Rabu, 01 Desember 2021 21:02

Kedapatan Nonton Film Korsel 5 Menit, Remaja Korea Utara Dihukum 14 Tahun Kerja Paksa

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
ILUSTRASI
ILUSTRASI

Remaja itu ditangkap lima menit setelah menonton film Korea Selatan.

RAKYATKU.COM -- Hukuman untuk pelanggar di Korea Utara sangat berat. Seorang remaja dijatuhi hukuman 14 tahun kerja paksa hanya gara-gara menonton film Korea Selatan.

Padahal, remaja tersebut hanya menonton film Korea Selatan selama lima menit.

Pelajar berusia 14 tahun dari Provinsi Yanggang ditangkap pada 7 November. Dia dijatuhi hukuman 14 tahun kerja paksa karena menonton 'The Uncle', sebuah film Korea Selatan yang disutradarai Kim Hyoung-jin.

Baca Juga : Korea Utara Uji Drone Bawah Air Berkemampuan Nuklir Baru

Dikutip dari The Daily NK, remaja itu ditangkap dalam waktu lima menit setelah menonton film tersebut.

"Pada tanggal 7, seorang siswa berusia 14 tahun dari Sekolah Dasar dan Menengah Kota Hyesan ditangkap saat menonton film Korea Selatan The Uncle. Mereka ditangkap dalam waktu lima menit setelah menonton film, dan mereka dihukum 14 tahun kerja paksa,” kata seorang sumber kepada Daily NK.

Ada juga kekhawatiran bahwa orang tua siswa dapat dihukum karena "sistem asosiasi" yang ada di Korea Utara.

Baca Juga : Korut Uji Coba Rudal Saat Kapal Induk AS Tiba untuk Latihan Militer di Korsel

Negara ini terkenal untuk pemberian hukuman mengejutkan. Ada embargo terhadap materi budaya dari 'negara yang bermusuhan' seperti Korea Selatan dan AS yang dikonsumsi atau diimpor.

Bulan lalu, seorang pria dijatuhi hukuman mati karena mendistribusikan salinan serial Netflix Squid Game.

Pria itu dikatakan telah membawa salinan Squid Game ke Korea Utara kembali dari China dan menjual USB flash drive yang berisi seri tersebut. Eksekusinya dilaporkan akan dilakukan oleh regu tembak, lapor Radio Free Asia.

Baca Juga : Korea Utara Tuduh AS Lakukan Terorisme Biologi

Seorang siswa yang membeli drive menerima hukuman seumur hidup, sementara enam orang lain yang menonton pertunjukan telah dijatuhi hukuman lima tahun kerja paksa.

Sedangkan guru dan administrator sekolah telah dipecat dan menghadapi pengusiran untuk bekerja di tambang terpencil atau diri mereka sendiri.

Sebuah sumber dalam penegakan hukum di provinsi Hamgyong Utara Korea Utara mengatakan kepada Layanan Korea RFA, "Awal minggu lalu, tujuh siswa sekolah menengah dari Kota Chongjin, Provinsi Hamgyong Utara, tertangkap menonton 'Squid Game.' Mereka ditangkap oleh inspeksi Komando Staf Gabungan ke-109.”

Baca Juga : Korsel-AS Tembakan 8 Rudal sebagai Tanggapan Uji Coba Rudal Korut

Ini adalah pertama kalinya anak di bawah umur di Korea Utara dihukum berdasarkan undang-undang, "Penghapusan Pemikiran dan Budaya Reaksioner" karena menonton serial tersebut.

Tahun lalu, pada bulan Desember, Korea Utara mengesahkan undang-undang, yang melarang masuk dan penyebaran materi budaya seperti film, drama, musik dan buku di negara itu.

Dibuat di Korea Selatan, Squid Game adalah seri bertahan hidup yang berpusat pada permainan di mana 456 orang dewasa yang memiliki tantangan finansial bersaing dalam permainan mematikan untuk memenangkan hadiah uang tunai yang besar.

#Film Korea #Korea Utara