Kamis, 11 November 2021 19:11

Mantan Pj Wali Kota Makassar Diperiksa sebagai Saksi Kasus Bansos COVID-19

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Iqbal Suhaeb.
Iqbal Suhaeb.

Diperiksa sebagai saksi berkaitan dalam dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) COVID-19 tahun 2020.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, diperiksa di Polda Sulsel, Kamis (11/11/2021).

Iqbal diperiksa sebagai saksi berkaitan dalam dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) COVID-19 tahun 2020. Saat itu Iqbal menjabat sebagai Pj Wali Kota Makassar.

"Dugaan tidak pidana bansos Kota Makassar ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Kemudian kita sementara melaksanakan audit dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," kata Kompol Fadli, Kepala Subdit Tipikor III Polda Sulsel, saat ditemui wartawan di Polda Sulsel.

Baca Juga : Polda Sulsel Siapkan Pengawasan Ketat Distribusi BBM Jelang Lebaran

Kompol Fadli mengatakan, dalam pelaksanaan audit bersama BPK pusat, selain Iqbal ada juga beberapa yang telah diperiksa sebagai saksi, termasuk Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Muhyiddin.

"Memang ada beberapa kita periksa termasuk Kepala Dinas (Plt Kepala Dinas Sosial Makassar), termasuk penyalur di lapangan, kemudian termasuk juga mantan Pj Wali kota Makassar (Iqbal Suhaeb). Kita ambil keterangannya soal sebagai saksi," beber Kompol Fadli.

Kata Kompol Fadli, pengembangan terkait kasus dugaan korupsi dana bansos COVID-19 sejauh ini masih dalam proses audit BPK sehingga belum bisa diambil kesimpulan soal penetapan tersangka.

Baca Juga : Perampok Rumah Mewah Ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar

"Setelah hasil perhitungan nanti kita bisa ambil keputusan, apakah ada kerugian negara untuk menentukan tersangka," tutur Kompol Fadli.

Penulis : Usman Pala
#Kasus Bansos Makassar #Iqbal Suhaeb #Polda Sulsel