Senin, 25 Oktober 2021 20:30

Kukuhkan Komisi Irigasi, Bupati Wajo: Kita Harap Pengelolaan Informasi Semakin Meningkat

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kukuhkan Komisi Irigasi, Bupati Wajo: Kita Harap Pengelolaan Informasi Semakin Meningkat

Komisi Irigasi kabupaten adalah lembaga koordinasi dan komunikasi antara wakil pemerintah daerah kabupaten, wakil perkumpulan petani pemakai air tingkat daerah irigasi, dan wakil pengguna jaringan irigasi pada kabupaten.

RAKYATKU.COM,WAJO — Komisi Irigasi Kabupaten Wajo akhirnya terbentuk. Para pengurus dikukuhkan di ballroom Sallo Mall Sengkang, Senin (25/10/2021).

Bupati Wajo, Amran Mahmud yang mengukuhkan langsung Komisi Irigasi Kabupaten Wajo ini. Kepala Bappelitbangda Kabupaten Wajo, Andi Pallawarukka diamanahkan sebagai ketua umum dan Kepala Dinas PUPR, Andi Pameneri sebagai ketua harian.

Amran menuturkan, untuk mewujudkan terciptanya keterpaduan dalam pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi, diperlukan suatu wadah koordinasi bagi seluruh pemangku kepentingan yang bergerak di bidang keirigasian. Supaya tercapainya kesatuan pandangan dalam pengelolaan irigasi kedepannya. Oleh karena itu, kehadiran Komisi Irigasi diyakini akan membuat pengelolaan sistem irigasi di Kabupaten Wajo akan semakin meningkat.

Baca Juga : Pasca Libur Idul Fitri, Andi Bataralifu Cek Kehadiran ASN Pemkab Wajo

Komisi Irigasi kabupaten adalah lembaga koordinasi dan komunikasi antara wakil pemerintah daerah kabupaten, wakil perkumpulan petani pemakai air tingkat daerah irigasi, dan wakil pengguna jaringan irigasi pada kabupaten. Jadi perannya sangat penting dan strategis dalam pengelolaan irigasi.

"Dengan dikukuhkannya Komisi Irigasi Kabupaten Wajo pada hari ini, saya berharap koordinasi dan keterpaduan pengelolaan sistem irigasi akan mendukung kedaulatan pangan nasional yang berkelanjutan," harapnya.

Amran menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 14 /PRT/M/2015 Tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi, potensi pertanian di Kabupaten Wajo seluas 27.524 hektare dengan sejumlah 131 Irigasi. Dari luasan tersebut, yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Wajo hanya 126 irigasi dengan luasan 13.759 hektare.

Baca Juga : Pejabat Bupati Silaturahmi Calon Bupati Wajo Dalam Momentum Idul Fitri 1445

Meski potensi pertanian maupun daerah irigasi yang cukup besar, kata Amran, tidak akan memberikan keuntungan optimal tanpa adanya keandalan pada sistem irigasi.

"Saya minta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Wajo selaku Sekretariat Komisi Irigasi Kabupaten Wajo untuk segera memfasilitasi pelaksanaan tugas, menyusun rencana kegiatan atau program kerja dan melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan atau program kerja Komisi Irigasi Kabupaten Wajo," pintanya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, mewakili kepala Bappelitbanda Provinsi Sulawesi Selatan, anggota DPRD Wajo, konsultan ISAI Regional 6 Sulsel, Komisi Irigasi Sulsel, para pengurus Komisi Irigas Wajo, serta undangan lainnya.

Baca Juga : Penjabat Bupati Wajo Shalat Ied di Masjid Ummul Qura

Sekadar diketahui, Komisi Irigasi memiliki tugas pokok sebagai berikut:

1. Merumuskan kebijakan untuk mempertahankan dan meningkatkan kondisi serta fungsi irigasi;
2. Merumuskan rencana tahunan penyediaan, pembagian dan pemberian air irigasi;
3. Merekomendasikan prioritas alokasi dana pengelolaan irigasi;
4. Memberikan pertimbangan izin alih fungsi lahan beririgasi;
Merumuskan rencana tata tanam;
5. Merumuskan rencana pemeliharaan dan rehabilitasi jaringan irigasi;
6. Memberikan masukan dalam evaluasi pengelolaan aset irigasi;
7. Memberikan pertimbangan dan masukan pemberian izin alokasi air;
8. Membahas dan memberikan pertimbangan dalam mengatasi permasalahan daerah irigasi;
9. Memberikan masukan dan pertimbangan dalam upaya menjaga keandalan dan keberlanjutan sistem irigasi.

Penulis : Abd Rasyid. MS
#pemkab wajo