Selasa, 28 September 2021 21:10

Polda Sulsel Musnahkan 74,9 Kg Sabu-Sabu dan 38.604 Butir Ekstasi

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Merdisyam, memimpin langsung pemusnahan barang bukti di Lapangan Mapolda Sulsel, Selasa (28/9/2021).
Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Merdisyam, memimpin langsung pemusnahan barang bukti di Lapangan Mapolda Sulsel, Selasa (28/9/2021).

Barang bukti yang dimusnahkan, yakni sabu-sabu 74,9 kilogram dan ekstasi 38.604 butir, yang merupakan hasil pengungkapan di wilayah hukum Polda Sulsel dalam sebulan terakhir.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Merdisyam, memimpin langsung pemusnahan barang bukti puluhan kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan puluhan ribu butir ekstasi di Lapangan Mapolda Sulsel, Selasa (28/9/2021).

Barang bukti yang dimusnahkan, yakni sabu-sabu 74,9 kilogram dan ekstasi 38.604 butir, yang merupakan hasil pengungkapan di wilayah hukum Polda Sulsel dalam sebulan terakhir. Barang haram tersebut dihanguskan menggunakan mesin insinerator.

Dalam pemusnahan ini dihadiri Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, pejabat Forkopimda terkait serta para PJU Polda Sulsel.

Baca Juga : Kejari Pangkep Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Kapolda Sulsel menjelaskan, pandemi COVID-19 tidak menyurutkan para bandar narkoba untuk mengedarkan narkoba di Sulsel. Hal itu karena posisi Sulsel yang strategis sebagai pintu gerbang Indonesia timur.

Selain itu, lanjutnya, juga faktor pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan per kapita masyarakat menjadi pemicu daerah Sulsel khususnya Makassar menjadi mangsa yang produktif bagi kalangan bisnis ilegal peredaran gelap narkotika.

"Walaupun demikian jajaran Polda Sulsel berkomitmen untuk melawan dan mencegah peredaran gelap narkoba khususnya di Sulsel ini," kata Merdisyam.

Baca Juga : Perampok Rumah Mewah Ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar

Mantan Kapolda Sultra ini juga menyebut Polda Sulsel akan terus bersinergi dengan pihak terkait, seperti TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Bea Cukai, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, BNN, Otoritas Bandara, Otoritas Pelabuhan, BPOM, Kantor Pos, dan perusahaan kargo/ekspedisi dalam melakukan berbagai upaya pemberantasan narkoba.

Merdisyam juga mengajak masyarakat secara masif utuk menyatakan perang terhadap bandar dan jaringan narkoba serta proaktif melaporkan keluarga, teman, atau sahabat yang menjadi korban penyalahgunaan atau pecandu narkoba.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulslel, Kombes Pol E. Zulpan, mengungkapkan selama Januari hingga September 2021 Ditresnaroba Polda Sulsel dan Polres jajaran telah menerima laporan polisi 1.346 kasus dengan tersangka sebanyak 2.068 orang.

Baca Juga : Hasil Sidang Dugaan Pemerkosaan, Oknum Anggota Polda Sulsel Dipecat

"Barang bukti yang diungkap sabu sebanyak 82 kilogram, ekstasi 39.015 butir, ganja 1.267 gram, obat daftar G 35.064 butir, dan tembakau sintetis 2 kilogram," beber Zulpan.

Zulpan mengatakan, pemusnahan barang bukti ini wujud keseriusan Polda Sulsel dan jajaran dalam pemberantasan narkoba di Sulsel.

Selain itu, yang paling penting dari pengungkapan puluhan kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu butir ekstasi ini, telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa.

Baca Juga : Istri Polisi Diduga Selingkuh Saat Suami Pendidikan Perwira

"Ya, olehnya itu diharapkan masyarakat bisa berperan secara masif dalam memberikan informasi apabila menemukan penyalahgunaan narkoba. Mari kita nyatakan perang terhadap bandar dan jaringan narkoba," tegasnya.

Penulis : Usman Pala - Syukur
#Polda Sulsel #Pemusnahan barang bukti