Minggu, 26 September 2021 23:01

Dua Gadis Remaja di Pangkep Adu Jambak di Tengah Jalan, Ternyata Ini Pemicunya

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dua Gadis Remaja di Pangkep Adu Jambak di Tengah Jalan, Ternyata Ini Pemicunya

Perkelahian ini sudah ditangani Polres Pangkep.

RAKYATKU.COM - Video perkelahian dua anak remaja perempuan di Kabupaten Pangkep, Sulsel tersebar dan menjadi viral di media sosial.

Dalam rekaman terlihat keduanya saling jambak rambut di tengah jalan. Aksi perkelahian tersebut ditonton beberapa anak perempuan dan pria. Namun, tidak ada yang melerai.

Terkait perkelahian tersebut, Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Eka Bayu Budhiawan menyebut kedua anak yang terlibat telah terindentifikasi. Mereka berinisial RNH (12) siswi SMP dan AA (15) pelajar SMA.

Baca Juga : Berebut Cowok, Empat Wanita Saling Jambak di Mal dan Jadi Tontonan Pengunjung

"Sementara dalam penyelidikan. Korban telah melapor secara resmi ke Mapolres," kata Bayu, Minggu (26/9/2021).

Saat ini, dugaan sementara penyebaran adu jotos diduga gara-gara cowok. RNH memiliki teman dekat cowok yang ternyata menyukai teman dari AA yakni IN. RNH tidak senang cowok teman dekatnya menyukai IN.

Teman RNH mencoba menyelesaikan persoalan hingga RNH dijemput di rumahnya lalu ke pelataran Masjid Agung. RNH bertemu dengan IN yang disukai oleh cowok yang menjadi teman dekatnya.

Baca Juga : Berebut Cowok, Empat Wanita Saling Jambak di Mal dan Jadi Tontonan Pengunjung

"Saat mereka bertemu, terlapor AA memprovokasi RNH dengan menanyakan ke RNH siapa yang mau dilawan IN atau dia. AA kemudian menawarkan diri yang menjadi lawan RNH karena IN tidak pintar berkelahi," tambah mantan Kanit Jatanras Polrestabes Makassar tersebut.

RNH pun menerima tawaran AA hingga mereka ke Kampung Tekolabbua, Jagong, Pangkep untuk berkelahi. Kedua saling jambak rambut dan baku pukul di tengah jalan saat tiba di lokasi yang disepakati. Setelah berkelahi mereka bubar dan pulang ke rumahnya masing-masing.

"Untuk saat ini, sudah ada empat orang yang diperiksa sebagai saksi. Saksi pelapor atau korban belum datang memenuhi panggilan," jelasnya.

Penulis : Syukur
#adu jambak