Rabu, 22 September 2021 16:28

Gadis 14 Tahun Diperkosa di Apartemen Mewah di Makassar Setelah Dicekoki Miras

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pelaku RD (23).
Pelaku RD (23).

Di apartemen pelaku tidak sendiri, melainkan ada temannya yang juga seorang pria. Setelah itu korban diajak untuk minum minuman keras. Melihat korban tertidur pulas membuat pelaku akhirnya tergoda sehingga dia pun langsung memerkosa korban.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Unit Polrestabes Makassar" href="https://rakyatku.com/tag/jatanras-polrestabes-makassar">Jatanras Polrestabes Makassar berhasil membekuk seorang pria yang diduga memerkosa gadis belia di bawah umur berinisial SR (14).

Pelaku tersebut melakukan aksi bejatnya di sebuah apartemen mewah di Jalan Boulevard Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (18/9/2021).

Pelaku berinisial RD (23) akhirnya berhasil ditangkap Polrestabes Makassar" href="https://rakyatku.com/tag/jatanras-polrestabes-makassar">Jatanras Polrestabes Makassar di rumahnya di Jalan Pelita Raya VI.

Baca Juga : Angka Kriminalitas di Makassar Turun, Kapolrestabes Makassar: Mari Bersama Jaga Makassar

Dari keterangan Kanit Polrestabes Makassar" href="https://rakyatku.com/tag/jatanras-polrestabes-makassar">Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Muh. Afhi Abrianto, kejadian berawal ketika pelaku menjemput korban lalu membawanya ke apartemen.

"Di sana (apartemen) pelaku tidak sendiri, melainkan ada temannya yang juga seorang pria. Setelah itu korban diajak untuk minum minuman keras," kata Iptu Afhi, Rabu (22/9/2021).

Menurut Iptu Afhi, pada saat itu korban sempat menolak untuk minum, tetapi korban dipaksa sehingga meminum minuman keras tersebut.

Baca Juga : Polrestabes Makassar Serahkan Sembako untuk Kaum Nasrani

Pada akhirnya mereka mabuk dan sempat tertidur, saat pelaku terbangun tinggal dia berduaan di dalam kamar dengan korban karena temannya yang satu telah balik lebih dahulu.

"Karena melihat korban tertidur pulas membuat pelaku akhirnya tergoda sehingga dia pun langsung memerkosa korban," tutur Iptu Afhi.

Iptu Afhi melanjutkan, dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah memperkosa korban sebanyak satu kali di apartemen tersebut.

Baca Juga : Program Pajama Barakka Tekan Terjadi Perang Kelompok

Karena keberatan, korban akhirnya melaporkan aksi bejat pelaku di Mako Polrestabes Makassar. Kini pelaku telah ditahan di sel Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penulis : Usman Pala
#pemerkosaan #Jatanras Polrestabes Makassar #polrestabes makassar