Selasa, 14 September 2021 08:01

Jumlah Kasus Covid-19 di Parepare Menurun, Taufan Pawe Imbau Masyarakat Tetap Disiplin Prokes

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Jumlah Kasus Covid-19 di Parepare Menurun, Taufan Pawe Imbau Masyarakat Tetap Disiplin Prokes

Tiga orang dirawat di RSUD Andi Makkasau, dua orang dirawat di RS Fatimah, dan 21 orang menjalani isolasi mandiri.

RAKYATKU.COM,PAREPARE -- Jumlah kasus Covid-19 di Kota Parepare mengalami penurunan. Hal itu terlihat dari data Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 per tanggal 12 September 2021, tercatat 26 kasus aktif.

Dari jumlah itu, tiga orang dirawat di RSUD Andi Makkasau, dua orang dirawat di RS Fatimah, dan 21 orang menjalani isolasi mandiri.

Wali Kota Parepare Taufan Pawe mengatakan, penurunan angka kasus Covid-19 itu adalah berkat kerja-kerja dari berbagai pihak.

Baca Juga : Empat Petugas KPPS-PTTS Dirawat di RSUD Andi Makkasau karena Kelelahan

"Walaupun demikian, kami tetap mengimbau agar seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan di setiap aktivitasnya sehingga Kota Parepare dapat menjadi zona hijau penularan Covid-19," imbau wali kota dua periode ini.

Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare, dr Renny Anggraeny Sari menambahkan, tiga pasien yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit rujukan Covid-19 itu kondisinya baik.

"Tiga orang pasien alhamdulillah kondisinya baik, semoga tidak ada tambahan pasien lagi," beber dr Renny ditemui usai mengikuti rapat paripurna di kantor DPRD Parepare, Senin (13/9/2021).

Baca Juga : RSUD Andi Makkasau Kerahkan Ratusan Nakes Kawal Pemilu 2024

Pada kesempatan itu, dokter alumni Fakultas Kedokteran Unhas ini juga mengimbau masyarakat untuk terus disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

"Tetap patuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menghindari kerumuanan untuk mengindari penyebaran virus covid-19," harap Renny.

Parepare saat ini berada pada level III Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu berdasarkan surat edaran satgas penanganan Covid-19 Kota Parepare, bernomor 060/ 51/ GT.COVID19. Surat edaran itu berlaku 7 hingga 20 September 2021.

Penulis : Hasrul Nawir
#RSUD Andi Makkasau