Rabu, 08 September 2021 13:31

Pemkab Barru Susun KUA-PPAS Fokus Pemulihan Ekonomi

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Penyerahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Pagu Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2021 berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Barru, Rabu (8/9/2021).
Penyerahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Pagu Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2021 berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Barru, Rabu (8/9/2021).

"Perubahan anggaran ini bukan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi lebih merupakan penguatan terhadap kebijakan," kata Suardi Saleh, Bupati Barru.

RAKYATKU.COM, BARRU - Rapat paripurna dalam rangka penyerahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Pagu Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2021 berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Barru, Rabu (8/9/2021).

Bupati Barru, Suardi Saleh, mengatakan pembahasan dokumen KUA-PPAS dalam rangka penyempurnaan. Diharapkan dan mampu menjadi formula guna menjaga momentum pencapaian pertumbuhan berdasarkan perubahan atau pergeseran yang memengaruhi.

Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru tahun anggaran 2021, kata dia, merupakan aspek kebijakan yang tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2021 dan nota kesepakatan prioritas plafon anggaran sementara.

Baca Juga : Bupati Barru Gelar Buka Puasa untuk Mengenang Almarhumah Hasnah Syam

"Perubahan anggaran ini bukan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi lebih merupakan penguatan terhadap kebijakan," urai Suardi.

Lebih lanjut dikatakan, rancangan KUA-PPAS sangat dipengaruhi oleh menurunnya kondisi ketidakpastian akibat dampak pandemi COVID-19. Hal ini berdampak signifikan terhadap penerimaan pendapatan daerah, juga berdampak pada penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat.

Suardi menambahkan, perubahan anggaran ini hanya berupa penambahan atau penyesuaian terhadap rencana penerimaan daerah dan penyesuaian atau penambahan alokasi dana pada kegiatan tertentu yang sebelumnya belum terlaksana secara optimal dikarenakan keterbatasan pembiayaan.

Baca Juga : Bupati Barru Berikan Penghargaan dan Insentif kepada Petugas Kebersihan

"Penyerahan KUA-PPAS di masa pandemi COVID-19 ini, kita masih harus menyesuaikan pengalokasian anggaran dan menentukan skala prioritas program dan kegiatan, seiring tema Rancanagan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yaitu percepatan pemulihan pembangunan sosial ekonomi dan politik untuk Barru yang lebih maju," tuturnya.

Dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Barru, Lukman T. didampingi Wakil Ketua I, Kamil Ruddin, Wakil Ketua II A.F.K. Majid, ini turut dihadiri Sekda Barru, Abustan A.B. dan Kepala Dinas PKAD, Abubakar.

Penulis : Achmad Afandy
#Pemkab Barru