Kamis, 02 September 2021 07:01

Begini Sinergitas Antara Dinas PU dan Kominfo Makassar Maksimalkan Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik

Trio Rimbawan
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Humas Dinas PU Makassar,  Hamka Darwis saat mengikuti rapat koordinasi virtual dengan Diskominfo Makassar, (2/9/2021).
Humas Dinas PU Makassar, Hamka Darwis saat mengikuti rapat koordinasi virtual dengan Diskominfo Makassar, (2/9/2021).

Hamka menjelaskan, hasil evaluasi Kemenpan RB dibutuhkan kerjasama masing-masing SKPD. Di mana mesti melengkapi beberapa data baku yakni ada 47 indikator yang harus diisi oleh setiap SKPD.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR-Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar mendukung Dinas Kominfo mengevaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik. Itu, bentuk dukungan sesama SKPD lingkup Pemkot Makassar.

Mewakili Dinas PU Makassar, Hamka Darwis selaku Humas, mengikuti rapat bersama Diskominfo Makassar dan Bagian Ortola Sekretariat Pemkot Makassar secara virtual, Rabu (1/9).

“Saya mewakili Dinas PU Makassar untuk mengikuti rapat koordinasi terkait penilaian interview evaluasi sistem pemerintahan elektronik tahun 2021 oleh tim Kemenpan RB,” kata Hamka.

Baca Juga : DPU Makassar Benahi Jalan Rusak di BTN Makkio Baji Sampai Mulus, Warga Ucapkan Terimah Kasih Ke Wali Kota

Hamka menjelaskan, hasil evaluasi Kemenpan RB dibutuhkan kerjasama masing-masing SKPD. Di mana mesti melengkapi beberapa data baku yakni ada 47 indikator yang harus diisi oleh setiap SKPD.

“Hal itu sesuai dengan tupoksinya masing-masing dan salah satu SKPD yang wajib menyampaikan data-datanya terkait pemerintahan berbasis elektronik adalah Dinas PU Makassar,” paparnya.

“Pada prinsipnya kami di Dinas PU mendukung Pemkot Makassar melalui Diskominfo dan Ortala dalam melengkapi data-data penilaian oleh Kemenpan RB terkait sistem pemerintahan elektronik,” jelas Hamka.

Baca Juga : Kepala BLUD PAL DPU Makassar Wakili Pemkot Makassar di SPAL Batam

Terakhir, dia menambahkan bahwa ada beberapa informasi tentang sistem pemerintahan elektronik yang disampaikan ini. Yakni terkait kebijakan, tata kelola, dan layanan masyakarat.

#Dinas PU Kota Makassar #Pemerintahan berbasis elektronik