Senin, 16 Agustus 2021 08:44

Hingga Juli 2021, 11.045 Anak Jadi Yatim/Piatu Selama Pandemi

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi. Foto: (Unsplash/Lucas)
Ilustrasi. Foto: (Unsplash/Lucas)

"Tapi, tidak semua karena orang tua mereka meninggal karena COVID. Ada yang karena penyakit lain atau bencana alam."

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Ada tiga dampak pandemi COVID-19" href="https://rakyatku.com/tag/pandemi-covid-19">pandemi COVID-19 terhadap anak-anak di Indonesia. Seiring banyaknya orang tua yang terkena PHK atau pengurangan jam kerja, pemenuhan gizi bagi anak-anak mereka berkurang.

"Survei nasional KPAI" href="https://rakyatku.com/tag/kpai">KPAI menunjukkan, pemenuhan gizi anak-anak di Indonesia selama pandemi sangat buruk, yakni berada di angka 26,6 persen," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, Minggu (15/8/2021).

Selama pandemi, ia melanjutkan, data yang dihimpun Kementerian Sosial hingga pertengahan Juli 2021, ada 11.045 anak menjadi yatim, piatu, atau yatim-piatu.

Baca Juga : Inilah Keppres Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Covid-19 di Indonesia

"Tapi, tidak semua karena orang tua mereka meninggal karena COVID. Ada yang karena penyakit lain atau bencana alam," kata Susanto.

Data terkait anak-anak yang menjadi yatim-piatu berdasarkan nama dan alamat masih terus dihimpun oleh intansi terkait agar bisa memberikan mitigasi yang tepat sasaran.

"Jangan sampai satu titik sasaran mendapat bantuan dari berbagai lembaga sementara yang lainnya zero," ujarnya.

Baca Juga : WHO Akhiri Status Darurat Kesehatan Global Covid-19

Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 1 Tahun 2020, pengasuh utama bagi anak yang orangtuanya meninggal dunia prioritasnya adalah keluarga sampai derajat ketiga, seperti kakek-nenek, atau paman-bibi mereka.

Kalau tidak memungkinkan, penempatan anak bisa melalui orang tua asuh atau di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau panti asuhan.

"Jadi sebetulnya tidak boleh si anak langsung dibawa ke LKSA. Begitu pun para dermawan yang punya niat baik untuk menjadi orang tua asuh harus melalui prosedur yang benar agar tidak bermasalah di kemudian hari," terang Susanto.

Baca Juga : Presiden Jokowi: Budaya Gotong Royong Indonesia Bisa Lewati Pandemi Covid-19

KPAI pun menggarisbawahi, bahwa dalam penanganan anak-anak ini perlu dijaga suasana batinnya. Ciptakan lingkungan yang nyaman dan aman agar mereka merasa gembira.

Dampak lain selama pandemi adalah kualitas pendidikan yang harus berlangsung secara daring. Selain karena keterbatasan infrastruktur bagi anak untuk dapat mengikutinya, interaksi sosial yang sangat penting bagi tumbuh kembang kejiwaan anak pun ikut terhambat.

Sumber: Detik

#Yatim piatu #Pandemi Covid-19 #KPAI