Minggu, 15 Agustus 2021 22:20

Singapura Longgarkan SOP Covid-19, Tidak Ada Lagi Pengukuran Suhu di Tempat Umum

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Singapura Longgarkan SOP Covid-19, Tidak Ada Lagi Pengukuran Suhu di Tempat Umum

Pemeriksa suhu adalah peluang kerja baru yang muncul setelah pandemi di Singapura. Peluang itu mengecil setelah semakin banyak orang mendapatkan vaksinasi lengkap di negara tersebut.

RAKYATKU.COM -- Pemerintah Singapura semakin melonggarkan pembatasan Covid-19 dalam negeri. Beberapa standar operasional prosedur sudah dicabut.

Dikutip dari The Straits Times, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan bahwa pemeriksaan suhu tidak lagi menjadi persyaratan di tempat umum sejak Kamis (19/8/2021).

Pengumuman ini mendorong agen tenaga kerja untuk memperkirakan permintaan yang lebih sedikit untuk posisi penyaring suhu.

Baca Juga : Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa Tinggalkan Singapura

Pemeriksa suhu adalah peluang kerja baru yang muncul setelah pandemi di Singapura. Peluang itu mengecil setelah semakin banyak orang mendapatkan vaksinasi lengkap di negara tersebut.

Namun, pemeriksa suhu yakin bahwa mereka masih akan memiliki pekerjaan setelah relaksasi SOP ini dan akan ditempatkan di beberapa kapasitas lain.

Menyusul pencabutan SOP, banyak mal Singapura akan berhenti melakukan pemeriksaan suhu bagi pengunjung mulai 19 Agustus.

Baca Juga : Presiden Sri Lanka Dikabarkan Kabur ke Singapura

Juru bicara Frasers Property Retail yang mengelola 14 mal di Singapura telah mengkonfirmasi bahwa mereka tidak akan lagi melakukan pemeriksaan suhu tetapi akan terus memfasilitasi persyaratan pelacakan kontak.

Perusahaan lain, Far East Organization yang mengelola 17 mal juga akan menghentikan pemeriksaan suhu dan menggunakan saringan suhu untuk memastikan persyaratan pelacakan kontak.

Selain menghentikan persyaratan pemeriksaan suhu, Singapura juga akan melonggarkan SOP lainnya mulai 19 Agustus mendatang.

Baca Juga : Singapura Food Agency Ungkap Kelayakan Ekspor Produk Unggas Indonesia

Beberapa pelonggaran lainnya, tempat kerja diperbolehkan dengan kapasitas 50 persen. Namun, bekerja dari rumah tetap disarankan.

Kapasitas untuk mal, bioskop, kapal pesiar, perpustakaan, dan atraksi ditingkatkan. Sebelumnya, Singapura telah melonggarkan beberapa pembatasan di negaranya bagi mereka yang telah divaksinasi lengkap mulai Selasa lalu (10/8/2021).

Makan di restoran diperbolehkan lima orang setiap kelompok.
Pertemuan diperbolehkan hingga lima orang, naik dari dua orang.

Baca Juga : Sebut Polemik UAS Undangan Perang Singapura, Rocky Gerung: Jokowi Harusnya Tersinggung

Acara seperti ibadah, film, olahraga penonton, pernikahan dan lain-lain dapat dihadiri lebih banyak orang jika semua orang divaksinasi lengkap.

SOP bagi mereka yang tidak divaksinasi sepenuhnya juga dilonggarkan pada 10 Agustus. Termasuk mengizinkan makan di tempat hingga dua orang di pusat jajanan.

 

#singapura