Minggu, 15 Agustus 2021 19:21

Kesaksian NA, Pembelian Mesin dan Jetski Pakai Uang Pribadi untuk Tinjau Kondisi Warga Pulau

Adil Patawai Anar
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Nurdin Abdullah.
Nurdin Abdullah.

"Saya punya kapal (speedboat) jauh sebelum jadi bupati. Saya ganti mesin lama dan beli jetski pakai uang pribadi. Yang mulia, Sulsel punya 336 pulau dan kami sedang menggalakkan program air bersih bagi warga pulau," kata Nurdin Abdullah saat diberi kesempatan berbicara oleh Ketua Hakim, Ibrahim Palino

MAKASSAR - Terdakwa Gubernur Sulsel non aktif, Prof HM Nurdin Abdullah dengan tegas menyatakan mesin speedboat dan jetski dibeli menggunakan uang pribadi. Selain sebagai fasilitas olahraga, juga dipakai untuk memudahkan aksesnya ke pulau-pulau untuk melihat kondisi masyarakat.

"Saya punya kapal (speedboat) jauh sebelum jadi bupati. Saya ganti mesin lama dan beli jetski pakai uang pribadi. Yang mulia, Sulsel punya 336 pulau dan kami sedang menggalakkan program air bersih bagi warga pulau," kata Nurdin Abdullah saat diberi kesempatan berbicara oleh Ketua Hakim, Ibrahim Palino dalam sidangnya, Kamis (12/8/2021).

Dalam sidang tersebut, JPU KPK mendalami dakwaan tentang adanya uang senilai Rp2 miliar dari orang yang tidak dikenal di Bank Mandiri. Yang kemudian dana tersebut ditransfer ke Erik Horas pemilik PT Marina Makmur dan Muhammad Irham Samad Manajer JetSki Safari Makassar.

Secara rinci, ke Erik Horas senilai Rp555 juta dan ke Muhammad Irham Samad senilai Rp797 juta. Kemudian Rp800 juta diambil oleh orang yang tidak dikenal tersebut. Sementara sisa uang Rp48 juta disimpan oleh putra Nurdin Abdullah, Muhammad Fathul Fauzi Nurdin. 

Uang Rp2 miliar tersebut dinilai oleh JPU KPK sebagai uang gratifikasi dari seorang kontraktor. Namun, Nurdin Abdullah tegas mengaku tidak tahu terkait uang tersebut.

"Saya tidak tahu ada uang Rp2 miliar di Bank Mandiri. Saya beli mesin dan jetski pakai uang pribadi, saya minta tolong putra saya ke Bank Mandiri ketemu Pak Ardi dan lakukan transaksi," tegas Nurdin.

Pernyataan tersebut sejalan dengan kesaksian Muhammad Fathul Fauzi Nurdin. Ia mengaku, pada Desember 2020, sang ayah meminta dicarikan 2 unit jetski dan mengganti mesin speedboat yang sudah usang.

JPU KPK spontan bertanya, apakah jetski tersebut milik pribadi atau pemerintah daerah?

"Tidak mungkin pemerintah tapi milik pribadi. Digunakan untuk operasional ke pulau-pulau. Bapak biasa beli barang pribadi dan dia gunakan untuk kepentingan pemprov, contohnya kunjungan ke pulau," jawab Uji sapaan karibnya.

Lanjut Uji, setelah mendengar permintaan sang ayah, ia pun menghubungi Muhammad Irham Samad untuk membeli 2 JetSki dan mempercayakan toko milik Erik Horas untuk mesin kapal. 

Untuk dana pembeliaannya, Uji diminta untuk menghubungi Kepala Cabang Bank Mandiri Panakkukang, Pak Ardi dan menjadwalkan pertemuan pada hari kerja.

"Saya ketemu Pak Ardi dihari kerja di kantornya. Saya sampaikan untuk melakukan pembayaran kedua orang itu (Erik dan Irham) atas permintaan ayah," jelasnya.

Setelah pertemuan tersebut, Uji mempercayakan proses transaksinya ke Pak Ardi. Termasuk, saran Pak Ardi untuk membuka rekening mandiri baru bagi Irham.

Hal itulah yang menjadi pertanyaan oleh Hakim Ketua, Ibrahim Palino. Kenapa harus membuka rekening baru? Apa motifnya?

"Saya ketemu Pak Ardi disalah satu cafe. Pak Ardi kasih saya buku rekening dan kartu atm-nya. Itu untuk rekening bisnis khusus pembayaran jetski, jumlah uangnya Rp797 juta," jawab Manajer JetSki Safari Makassar, Muhammad Irham Samad.

Irham Samad melanjutkan, setelah menerima uang pembelian jetski, ia kemudian melaporkannya kepada Owner Jetski Safari. Hasilnya, Uji diberikan cashback sebesar Rp119 juta atas pembelian 2 unit jetski tersebut.

"Saya diarahkan atasan untuk kirim cashback ke Uji karena sudah membantu pembelian jetski. Sisanya uangnya saya kirimkan keatasan," tambahnya.

Kembali ke dakwaan JPU KPK terkait uang Rp2 miliar di Bank Mandiri. Penasehat Hukum (PH) Nurdin Abdullah, Arman Hanis menilai dakwaan tersebut belum bisa dipastikan benar atau tidaknya. Pasalnya, Nurdin Abdullah mengaku tidak tahu-menahu. 

Arman Hanis meragukan kesaksian Koordinator Teller Bank Mandiri Cabang Panakkukang, Pak Asriadi terkait uang Rp2 miliar tersebut. Menurutnya, keterangan Asriadi berubah-ubah.

"Saya tidak bisa pastikan tetapi saya sampaikan ke majelis bahwa saya duga Asriadi bohong. Keterangan Asriadi tidak meyakinkan," tutupnya.(*)