Selasa, 06 Juli 2021 12:01

Inpres Optimalisasi BPJS-TK Baru Disosialisasikan, Taufan Pawe: Kami Sudah Lakukan dan Dapat Penghargaan

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Inpres Optimalisasi BPJS-TK Baru Disosialisasikan, Taufan Pawe: Kami Sudah Lakukan dan Dapat Penghargaan

Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe mendapat penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atas kebijakan memberikan jaminan sosial bagi pegawai non PNS lingkup Pemkot Parepare.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (TP) menghadiri aosialisasi implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun tentang Optimimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagarkejaan. Kegiatan ini digelar di Hotel Claro, Senin (5/7/2021).

Dalam acara tersebut TP duduk satu meja bersama pelaksana tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Arif Budiarto, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Raden Febritryanto. Selain itu turut dihadiri kepala daerah se-Sulsel atau perwakilannya.

Taufan Pawe mengapresiasi upaya pemerintah pusat, lembaga, dan pemerintah daerah dalam upaya implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagarkejaan. Hal ini sejalan dengan program Pemerintah Kota Parepare dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga : Akbar Ali Harap Ramadan Fair Stimulus Kebangkitan Ekonomi di Kota Parepare

"Alhamdulilah Parepare sudah jalankan implementasi Inpres ini. Kalau kita cermati kehadiran BPJS Ketenagakerjaan ini sudah diimplementasikan. Bahkan kami telah mendapat apresiasi dengan mendapat penghargaan kemitraan dengan BPJS Ketenagakerjaan," kata Taufan Pawe.

Wali Kota Parepare dua periode ini menambahkan, dengan adanya acara ini, dirinya akan lebih mengoptimalkan lagi keinginan Presiden Jokowi dalam pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagarkejaan.

"Sesuai keinginan bapak presiden dalam optimalisasi, jadi tinggal saya coba evaluasi masih ada tidak PNS atau non PNS yang belum tercover BPJS ketenagakerjaan," pungkas ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini.

Baca Juga : Upacara HKN di Parepare, ASN Diminta Maksimalkan Pelayanan Masyarakat

Sebelumnya, Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe mendapat penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atas kebijakan memberikan jaminan sosial bagi pegawai non PNS lingkup Pemkot Parepare.

Tak hanya non PNS Lingkup Pemkot Parepare saja, kepala daerah berlatar belakang profesional hukum ini kini telah memberikan jaminal sosial ketenagakerjaan kepada pegawai syara Kota Parepare, kelompok masyarakat pesisir, guru mengaji Baznas, kolektor PBB, dan ketua RT/RW.

 

Penulis : Hasrul Nawir
#Pemkot Parepapre #BPJS Ketenagakerjaan