Senin, 21 Juni 2021 14:53

Wali Kota Palopo Serahkan LPj APBD Tahun Anggaran 2020 ke DPRD

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wali Kota Palopo Serahkan LPj APBD Tahun Anggaran 2020 ke DPRD

Pada TA 2020, Pemkot Palopo berhasil merealisasikan PAD sebesar Rp1,09 triliun atau 99,88 persen dari target secara keseluruhan.

PALOPO — Walikota Palopo, HM Judas Amir menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD Palopo, Senin (21/6/2021).

Penyerahan ini juga sebagai tindaklanjut pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah RI No: 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

M Judas Amir mengatakan sesuai PP No: 12 tahun 2019 pasal 194 ayat (1), mengharuskan kepala daerah menyampaikan ranperda tentang LPj keuangan (pelaksanaan APBD). Ia juga melaporkan, pada TA 2020 Palopo berhasil merealisasikan PAD sebesar Rp1,09 triliun atau 99,88 persen dari target secara keseluruhan.

Baca Juga : Pemkot Palopo dan Bank Sulselbar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Ketua DPRD Palopo, Nurhaenih menambahkan paripurna yang digelar secara qorum tersebut, mengacu Peraturan DPRD Palopo No: 1 tahun 2019 mengenai perubahan atas Peraturan DPRD No: 2/2018 tentang tata tertib, yang berkaitan penjelasan walikota dalam rapat paripurna mengenai ranperda untuk dibahas bersama.

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD, Hj Nurhaenih, didampingi Wakil Ketua I, Abdul Salam SH, dan Wakil Ketua II, Irvan ST, dan para Legislator Palopo lainnya. 

#pemkot palopo #Wali Kota Palopo