Senin, 21 Juni 2021 18:43

Bupati Jeneponto Ikuti Rapat Paripurna Perubahan RPJMD 2018--2023, Angka Kemiskinan Jadi Bahasan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rapat paripurna pengesahan Ranperda tentang perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2018--2023 di ruang rapat DPRD Kabupaten Jeneponto, Senin (21/6/2021).
Rapat paripurna pengesahan Ranperda tentang perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2018--2023 di ruang rapat DPRD Kabupaten Jeneponto, Senin (21/6/2021).

Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, menyampaikan apresiasi kepada panitia khusus (pansus) yang telah bekerja keras dalam memberikan sumbangsih pemikiran terhadap isu strategis, program kerja, serta arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Jeneponto tiga tahun ke depan.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar" href="https://rakyatku.com/tag/iksan-iskandar">Iksan Iskandar, menghadiri rapat paripurna pengesahan Ranperda tentang perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2018--2023 di ruang rapat DPRD Kabupaten Jeneponto, Senin (21/6/2021). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Jeneponto, Aripuddin.

Pada kesempatan ini, Iksan Iskandar, yang didampingi wakil, Paris Yasir, serta Sekda, Syafruddin Nurdin, menyampaikan apresiasi kepada panitia khusus (pansus) yang telah bekerja keras dalam memberikan sumbangsih pemikiran terhadap isu strategis, program kerja, serta arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Jeneponto tiga tahun ke depan.

"Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh dewan yang secara subtansial telah menyampaikan pikiran mengenai pembangunan daerah yang kita cintai ini," kata Iksan.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Hadiri Rakornas Investasi 2023

Ada beberapa hal yang menjadi perhatian dalam rapat paripurna ini untuk kemudian ditindaklanjuti pemerintah daerah sebagai lembaga eksekutif. Salah satunya adalah angka kemiskinan yang cenderung statis karema data tidak valid.

Bahasan lain adalah mengenai rekomendasi, program, dan arah kebijakan pemerintah daerah. Diharapkan kepada Bappeda mampu berkolaborasi dengan stakeholder dalam menetapkan standar kemiskinan serta membuat program pengentasan kemiskinan bersama perangkat daerah terkait.

"Berkaitan dengan hal tersebut pada prinsipnya. Kami menyetujui bahwa kemiskinan merupakan salah satu permasalahan sekaligus menjadi isu strategis pembangunan daerah yang harus ditangani secara bersama sama penanggulangan kemiskinan," tutur Bupati.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Melantik Pejabat Struktural

Selain itu, dia menambahkan bahwa perubahan RPJMD yang akan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) merupakan pedoman bagi para pemangku kepentingan di Jeneponto. Dalam hal ini untuk menyusun kerangka perencanaan dan implementasi pembangunan

Turut hadir dalam rapat ini, yakni Kapolres Jeneponto, AKBP Yudha Kesit Dwijayanto, Dandim 1425, Letkol Gustiawan Ferdianto, Kajari Jeneponto, Ramadiyagus, kepala perangkat daerah, dan camat se-Jeneponto.

Penulis : Samsul Lallo
#DPRD Jeneponto #iksan iskandar