Kamis, 17 Juni 2021 21:21

Bersaksi di Sidang Agung Sucipto, Edy Rahmat Ungkap Pembicaraan dengan Nurdin Abdullah

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bersaksi di Sidang Agung Sucipto, Edy Rahmat Ungkap Pembicaraan dengan Nurdin Abdullah

Sidang lanjutan yang berlangsung hingga malam hari ini menghadirkan tujuh orang saksi. Salah satunya Edy Rahmat yang mengungkap pembicaraan dengan Nurdin Abdullah.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sidang kasus dugaan suap kepada Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif, Nurdin Abdullah, dengan terdakwa pengusaha Agung Sucipto alias Anggu kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (17/6/2021).

Sidang lanjutan dipimpin oleh hakim ketua Ibrahim Palino di ruang utama PN Makassar. Sidang lanjutan yang berlangsung hingga malam hari ini, menghadirkan tujuh orang saksi, yakni Harry Syamsuddin selaku Komisaris PT Purnama Karya Nugraha dan Abd. Rahman selaku Direktur PT Purnama Karya Nugraha.

Lalu, lima orang saksi hadir dan menjalani pemeriksaan secara bersamaan, yakni Irfandi yang merupakan mantan honorer dan anggota saat Edi Rahmat menjabat Kabid PU di Kabupaten Bantaeng, Hikmawati merupakan PNS Dinas Sosial Kabupaten Banteng yang juga istri Edy Rahmat, Mega Putra Pratama yang merupakan sopir Edi Rahmat.

Baca Juga : Tiga Saksi Dipulangkan saat Sidang Nurdin Abdullah Masih Berlangsung, Belum Sempat Dimintai Keterangan

Sementara Edy Rahmat, Sekretaris PUTR Sulsel, mengikuti sidang secara virtual. Kemudian, Nuryadi terlambat hadir di persidangan sehingga ia tidak bergabung dengan lima orang saksi lainnya.

Dalam sidang lanjutan tersebut Irfandi menebarkan pernah menemani Edi Rahmat ke rumah makan nelayan pada 26 Februari 2021.

"Pernah ke rumah makan nelayan bersama Edy Rahmat, diajak karena kebetulan saya ada di rumah dinas saat itu dan minta tolong diantar," kata Irfandi.

Baca Juga : Agung Sucipto Bersaksi Nurdin Abdullah Tak Terlibat dalam OTT

Sesampai di rumah makan nelayan, Irfandi menunggu di mobil sementara Edi Rahmat di warung makan. Beberapa saat kemudian datang seseorang ke Irfandi menanyakan keberadaan Edi Rahmat. Kemudian mereka meninggalkan rumah makan nelayan, tetapi Edy Rahmat naik di mobil milik terdakwa Agung Sucipto.

"Saya ditelepon untuk ikuti di belakang sampai berhenti di dekat Taman Macan. Kemudian turun sopirnya Pak Anggu (Agung Sucipto) membawa 1 koper dan 1 tas ransel. Dua langsung simpan di belakang," jelasnya.

Edi Rahmat selanjutnya berpindah dari mobil Agung Sucipto dan mereka pergi ke Lego-Lego. Edy Rahmat menemui seseorang sebelum akhirnya kembali ke rumah dinas Edy Rahmat. Irfandi mengaku mengetahui isi koper dan ransel adalah uang setelah diberitahu Edy Rahmat saat di perjalanan.

Baca Juga : Nurdin Abdullah Beberkan Alasan ke Lego-Lego Sebelum OTT KPK

"Edy Rahmat turun juga kemudian saya mendahului mobil Anggu. Edi Rahmat minta putar ke Lego-Lego. Di situ saya menunggu. Edy Rahmat naik di mobil HRV sekitar lima menit kemudian turun dan kami selanjutnya kembali ke rumah dinas. Saya tidak tahu siapa di mobil HRV. Koper turunkan di rumah dinas berisi uang," jelasnya.

Sementara itu, Hikmawati menyampaikan saat Irfan dan suaminya tiba di rumah dinas saat malam hari 26 Februari 2021 ia sudah tidur. Namun, ia mengaku sempat melihat koper saat dimasukkan ke kamar oleh Edy Rahmat.

"Saya sempat buka mata saat koper hijau dibawa masuk kamar. Kalau tas ransel besok baru saya temukan disimpan di kamar sebelah," sebutnya.

Penulis : Syukur
#Kasus KPK Nurdin Abdullah #Sidang Agung Sucipto #PN Makassar