Kamis, 17 Juni 2021 11:28

Salah Satunya Edy Rahmat, 6 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Agung Sucipto Hari Ini

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Suasana sidang lanjutan terdakwa Agung Sucipto (Anggu) dalam kasus suap Nurdin Abdullah.
Suasana sidang lanjutan terdakwa Agung Sucipto (Anggu) dalam kasus suap Nurdin Abdullah.

Sidang Agung Sucipto kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar, hari ini, Kamis (17/3/2021). Tujuh orang saksi dihadirkan dalam sidang Agung Sucipto alias Anggu.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sidang kasus dugaan suap Gubernur Sulsel nonaktif nurdin abdullah" href="https://rakyatku.com/tag/nurdin-abdullah">Nurdin Abdullah dengan terdakwa pengusaha Agung Sucipto alias Anggu, kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (17/6/2021).

Sidang Agung Sucipto dipimpin Hakim Ketua Ibrahim Palino di ruang utama Pengadilan Negeri Makassar.

Sidang Agung Sucipto hari ini, dihadiri enam orang saksi. Yakni Sri Syamsuddin (karyawan wiraswasta), Abdul Rahman (Direktur PT Purnama Karya), Irfandi, Hikmawati (ASN Dinsos Bantaeng), Megaputra, dan Edy Rahmat (Sekretaris PUTR Sulsel nonaktif).

Baca Juga : Tunda Proyek Dusting Sharing, Zulkifli Nanda; Ikut Saran KPK

Sebanyak lima saksi hadir di persidangan. Sementara Edy Rahmat mengikuti sidang secara virtual. Salah satu saksi bernama Nuryadi tidak hadir.

Sidang dimulai sekitar pukul 10:30 Wita. Hakim Ibrahim Palino langsung menanyakan kesiapan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut.

"Bagaimana saksi yang akan dihadirkan, sudah siap?," tanya hakim Ibrahim ke jaksa penuntut.

Baca Juga : Didampingi Nurdin Abdullah, Taufan Pawe Pamit di Depan Suporter PSM Makassar

"Sudah siap, tapi hanya enam yang bisa hadir di persidangan," jawab jaksa.

Setelah menanyakan keberadaan saksi, Hakim Ibrahim palino selanjutnya memanggil para saksi. Namun sebelum para saksi memasuki ruang sidang, Hakim Ibrahim Palino meminta sebagian pengunjung sidang untuk keluar demi menjaga protokol kesehatan.

"Mohon maaf agar dikurangi. Cukup tiga orang satu kursi," punta Ibrahim Palino.

Baca Juga : Putri Nurdin Abdullah: Welcome Home Papa

Petugas yang bertugas di dalam ruang sidang langsung mengarahkan pengunjung untuk mengikuti instruksi dari majelis hakim.

Setelah suasana ruangan steril, Hakim Ibrahim Palino selanjutnya memanggil para saksi untuk masuk ke dalam kursi saksi yang telah disiapkan.

Sidang Agung Sucipto saat ini sudah mulai berlangsung.

Penulis : Syukur
#Sidang Agung Sucipto #Nurdin Abdullah #KPK