GOWA - DPRD Kabupaten DPRD Gowa" href="https://rakyatku.com/tag/dprd-gowa">Gowa menggelar rapat paripurna istimewa terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Gowa Tahun Anggaran 2020.
Kegiatan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gowa" href="https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Gowa">DPRD Gowa, Andi Tenri Indah tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Gowa, Kamis (29/4/2021)
Sekretaris Pansus DPRD Gowa, Natsir Sega menyatakan bahwa penyampaian LKPJ oleh Bupati Gowa tersebut sudah sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Baca Juga : Delapan Fraksi DPRD Gowa Setuju Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Dibahas
“LKPJ Tahun Anggaran 2020 untuk memberikan gambaran tentang tingkat keberhasilan dalam melaksanakan kebijakan terhadap kegiatan penggunaan anggaran,” jelasnya.
Dalam laporannya, DPRD Gowa juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas berbagai upaya yang dilakukan dalam pembangunan di Kabupaten Gowa.
“Kami memberikan apresiasi kepada bapak bupati dan wakil Bupati Gowa atas upaya yang dilakukan agar masyarakat semakin sejahtera. Salah satunya, dalam meningkatkan keimanan di Kabupaten Gowa melalui kegiatan satu hafiz satu desa,” tambahnya.
Baca Juga : Patut Dicontoh, Anggota DPRD Gowa Timbun Jalan Rusak Menggunakan Dana Pribadi
Sementara itu, Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni mengatakan bahwa penyampaian LKPJ merupakan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan wajib dilaksanakan.Tentunya, kata dia, dengan diadakannya penyampaian LKPJ tersebut setidaknya mampu menjadi wadah untuk menentukan apa yang akan dikejar di tahun berikutnya.
“Penyampaian rekomendasi DPRD terkait LKPJ Bupati Gowa tahun anggaran 2020 tentu kita mengapresiasi dan insyaallah rekomendasi yang disampaikan baik saran maupun masukan kita akan tindaklanjuti ke depannya,” pungkasnya.(*)