Selasa, 01 Juni 2021 16:02

Dilantik secara Virtual, Ketua DPD FAPRI Sulsel Ingatkan Jaga Kode Etik Advokat

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Forum Advokat dan Pengacara Republik Indonesia (FAPRI) Sulsel.
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Forum Advokat dan Pengacara Republik Indonesia (FAPRI) Sulsel.

"Profesi advokat adalah tanggung jawab moril. Tidak ada advokat yang besar tanpa peran organisasi begitupun tak ada organisasi advokat yang besar tanpa advokat," kata Ketua DPD FAPRI Sulsel, Hasnan Hasbi.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sebanyak 17 Dewan Pengurus Daerah (DPD) Forum advokat fapri sulsel" href="https://rakyatku.com/tag/advokat">Advokat dan Pengacara Republik Indonesia (FAPRI) Sulsel periode 2021--2022 dilantik oleh DPP FAPRI. Pelantikan dilakukan virtual (hibrid) di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (1/6/2021), untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sekjen DPP FAPRI, Yusri Palammai, mengingatkan advokat yang tergabung dalam FAPRI agar senantiasa menjaga nama baik organisasi dalam menjalankan profesi.

"Diharapkan untuk tetap berpedoman pada kode etik dalam menjalankan profesi sebagai advokat. Tetap jaga nama baik organisasi," kata Yusri Palammai yang hadir secara virtual.

Baca Juga : Hasnan Hasbi Kembali Nahkodai FAPRI Sulsel

Ketua DPD FAPRI Sulsel, Hasnan Hasbi, mengatakan FAPRI merupakan wadah untuk para advokat yang ingin besar dan membesarkan organisasi.

"Profesi advokat adalah tanggung jawab moril. Tidak ada advokat yang besar tanpa peran organisasi begitupun tak ada organisasi advokat yang besar tanpa advokat," kata Hasnan.

Hasnan menambah, kepengurusan FAPRI Sulsel baru berjalan selama lima bulan. Kepengurusan saat ini merupakan kepengurusan baru FAPRI di Sulsel. Ia pun menyebut saat ini sejumlah advokat telah bergabung dengan FAPRI.

Baca Juga : Pengambilan Sumpah Advokat, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Ingatkan Integritas

"Kita bersyukur, meski baru berjalan selama lima bulan kepengurusan telah ada 10 orang advokat yang akan dilantik sebagai advokat di Pengadilan Tinggi Makassar pada 4 Juni nanti," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Hasnan juga mengingatkan advokat yang tergabung dalam FAPRI untuk tidak menutup diri dalam menjalankan profesi advokat. Ia menyebut penanganan perkara tidak harus bekerja sama dengan sesama advokat yang ada dalam FAPRI. Meski demikian, ia menegaskan kode etik harus tetap dilaksanakan.

"Kesampingkan dikotomi. Bekerja sama dengan advokat organisasi lain pun tidak menutup kemungkinan. Namun harus tetap ingat pada kode etik. Jaga nama baik profesi, organisasi dan nama keluarga. Ketika terjadi pelanggaran etik tetap organisasi yang akan ditanya tentang sanksi. Itulah sebabnya kita harus patuh pada kode etik," tambahnya.

Baca Juga : Sumpah Advokat Muda Termasuk dari FAPRI, Ketua Pengadilan Tinggi Ingatkan Integritas dan Hati Nurani

Hasnan menambahkan, kepengurusan yang dijalankan cukup singkat. Namun, ia mengatakan tetap akan bekerja maksimal untuk membesarkan FAPRI di Sulsel.

"Jabatan yang kami emban tak lama, cukup singkat tetapi kami ingin bekerja secara maksimal. Kami akan berusaha agar ada DPC yang terbentuk di Sulsel selama kepengurusan kami. Minimal ada 5 DPC yang terbentuk," sebut dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar tersebut.

Pengurus inti DPD FAPRI Sulsel periode 2021--2022

Baca Juga : 100 Advokat Idamanta' Dikukuhkan, Dampingi DP-Fatma Hingga Tingkat TPS

Ketua: Hasnan Hasbi
Sekretaris: Andi Tanwir
Bendahara: Andi Chaerul Fadli

Penulis : Syukur
#FAPRI Sulsel #Advokat