Rabu, 26 Mei 2021 08:02

Bertemu di Jalan Lalu Berkata "Kanne Minne", 2 Tetangga Kebun di Jeneponto Baku Parang, Polisi Dalami Motif

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Korban saat dievakuasi ke di RSUD Lanto Dg. Pasewang.
Korban saat dievakuasi ke di RSUD Lanto Dg. Pasewang.

Kondisi korban bernama Sanusi (69) saat ditemukan mengalami luka terbuka. Korban dianiaya hingga meninggal di tempat kejadian. Korban keseharian adalah petani.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Warga kampung geger atas adanya dugaan peristiwa pembunuhan di Dusun Arungkeke, Desa Arungkeke Pallatikang, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (25/5/2021).

Kondisi korban bernama Sanusi (69) saat ditemukan mengalami luka terbuka. Korban dianiaya hingga meninggal di tempat kejadian. Korban keseharian adalah petani.

"Korban sudah berada di rumah kediamannya. Setelah dilakukan visum di RSUD Lanto Dg. Pasewang. Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa parang dan pakaian milik korban," terang Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, Selasa (25/5/2021).

Baca Juga : Razia SPBU, Polres Jeneponto Selidiki Kelangkaan BBM dan Dugaan Perdagangan Ilegal

Selanjutnya, kata Syahrul, terduga pelaku Lolo (61), warga Parangbaji, Desa Camba-Camba, Kecamatan Batang. Korban dengan pelaku bertetangga kebun. Namun, di jalan tani bertemu, lalu mengeluarkan kata-kata, "kanne minne (di sinimi ini)".

Dugaan sementara, parang yang ditemukan di lokasi saat melakukan identifikasi, adalah yang digunakan pelaku. Pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum.

"Dari hasil pengambilan keterangan pelaku, diperoleh bahwa pada awalnya korban dengan pelaku bertemu di jalan tani setelah bertemu selanjutnya korban mengatakan, 'kanne minne' (di sinimi ini). Setelah itu, korban langsung mengambil sebilah parang yang diselipkan di pinggang," ujarnya.

Baca Juga : Polres Geledah Kantor Desa di Jeneponto

Selanjutnya, korban mengayunkan parang ke arah pelaku dan mengenai pada bagian lengan kanan. Pelaku yang juga sementara membawa sebilah parang langsung mengeluarkan dari sarungnya dan mengejar korban.

"Sekitar jarak 100 meter pelaku mendapati korban dan langsung memarangi korban pada bagian kepala sebanyak satu kali dan mengalami luka terbuka. Termasuk memarangi korban ke arah pinggang sebelah kanan sebanyak satu kali dan mengalami luka terbuka dan mengakibatkan meninggal dunia," urainya.

Mantan Kapolsek Tamalatea ini menambahkan, barang bukti yang digunakan pelaku masih dalam penyelidikan pihak Polres Jeneponto. Sekaligus mencari tahu motif pembunuhan tersebut.

Baca Juga : Tim Tipikor Polres Jeneponto Selidiki Dugaan Penggadaian Mobil Operasional Kepala Desa Baltar

"Motif pembunuhan masih didalami oleh penyidik Sat Reskrim Polres Jeneponto. Sampai saat ini situasi masih tetap aman. Jadi kasus ini sudah ditangani polisi," tuturnya.

Penulis : Samsul Lallo
#Pemarangan #Polres Jeneponto #Duel maut