Selasa, 18 Mei 2021 19:03

Pemkot Makassar Raih WDP dari BPK, Danny Pomanto: 1 Tahun Tidak Terkontrol

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto (kanan).
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto (kanan).

Saya heran kenapa muncul di satu tahun ini. Itu tandanya pemerintahan pada saat itu modelnya tidak terkontrol, mestinya semua harus terkontrol," kata Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Makassar tahun anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar secara virtual di ruang rapat wali kota, Selasa (18/5/2021).

Penyerahan LHP LKPD 2020 oleh BPK RI Sulsel memberikan penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Pemerintah Kota Makassar dengan berbagai catatan laporan keuangan selama 2020.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, akan segera mempelajari secara rinci hasil temuan dari BPK ini.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Janji Alokasikan Rp1 Miliar Dana Hibah untuk Masjid Al-Markaz

"Dua tahun lalu sejak dipergunakan perhitungan actual basic dalam laporan keuangan daerah, tidak boleh diperkenankan itu pinjam-meminjam. Hal ini sangat primitif sekali. Saya heran kenapa muncul di satu tahun ini. Itu tandanya pemerintahan pada saat itu modelnya tidak terkontrol, mestinya semua harus terkontrol," ungkap Danny.

Danny menegaskan, di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi, memimpin Kota Makassar, dirinya memastikan akan membenahi LHP untuk meraih kembali target Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Saya bersama Fatmawati Rusdi akan membenahi semuanya agar kita kembali meraih WTP, yang terkait dan terlibat di dalamnya akan kita resetting total, kita akan pelajari semua," tegasnya.

Baca Juga : Kebijakan Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP, Pemkot Makassar Akan Intens Pantau

Sekali lagi Danny mengingatkan bahwa di dalam misi pemerintahannya ada tiga tolok ukur untuk bebas dari indikasi korupsi.

"Jelas sekali sudah saya terangkan ada tiga ukuran bebas indikasi terhadap korupsi yaitu jujur LHP KPK, bebas LHP BPK, dan bebas LHP dari inspektorat," terangnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara penyerahan LHP LKPD tahun 2020 dari pihak pertama, yakni Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel, Wahyu Priyono, kepada pihak pertama Wali Kota Makassar.

#pemkot makassar