Senin, 03 Mei 2021 14:33

Bendahara DPRD Bawa Kabur Uang Rp500 Juta, Polisi: Dia Sudah Tinggalkan Jeneponto

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bendahara DPRD Bawa Kabur Uang Rp500 Juta, Polisi: Dia Sudah Tinggalkan Jeneponto

Bendahara DPRD Jeneponto, FR diketahui sudah meninggalkan daerah Jeneponto. FR diduga membawa kabur uang Rp500 juta.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Bendahara DPRD Jeneponto, FR resmi dilaporkan ke Mapolres Jeneponto. FR diduga membawa kabur uang DPRD Jeneponto sebesar Rp500 juta.

"Tadi sudah ada laporan pengaduan masuk dari DPRD. Pelapornya pak Sekwan. Laporannya itu, dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Kalau uang yang dibawa kabur Rp500 juta, begitu bunyi laporannya," kata Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul, Senin (3/5/2021).

Mantan Kapolsek Tamalatea ini menyebutkan, dalam pasal 8 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Publik

"Terindikasi melakukan tindak pidana tipikor, karena dengan jabatannya dengan jumlah kerugian yang dilaporkan sebesar Rp500 juta, oknum yang terduga pelaku bernama Freman, Bendahara DPRD Jeneponto," sebutnya

"Terkait laporan tersebut, sedang dilakukan penyelidikan oleh Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Jeneponto," tambahnya.

Kanit Tipikor Polres Jeneponto, Ipda Ahmad Saleh mengatakan laporan pengaduan yang masuk tersebut sementara dilakukan penyelidikan. Untuk sementara yang sudah diambil keterangannya adalah Sekretaris Dewan DPRD Jeneponto. Terduga pelaku belum diketahui keberadaannya.

Baca Juga : Rakor Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Jeneponto

"Jika terbukti pelaku dapat dijerat dengan pasal tindak pidana penggelapan karena jabatannya. Laporan pengaduan itu Rp500 juta rupiah. Penyidik sudah mengambil keterangan pelapor," ujarnya

Terduga pelaku bisa dikenakan pasal penggelapan dalam jabatan, karena berkaitan dengan uang negara dan seorang PNS. Pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan pada pihak terkait.

"Informasi yang didapat bahwa yang besangkutan meninggalkan kota Jeneponto. Dan sampai saat ini tidak ditahu di daerah mana. Selanjutnya kita akan kumpulkan keterangan pihak terkait. Ini potensi korupsi," pungkasnya.

Penulis : Samsul Lallo
#DPRD Jeneponto #ASN Korupsi