Jumat, 16 April 2021 23:40

Uangnya Raib Rp400 Juta di BRI Toddopuli, Sigit Prasetya Minta Erick Thohir Turun Tangan

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Uangnya Raib Rp400 Juta di BRI Toddopuli, Sigit Prasetya Minta Erick Thohir Turun Tangan

"Saya minta tolong kepada menteri BUMN Erick Thohir untuk mengawal kasus saya."

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Sigit Prasetya, korban kejahatan perbankan, meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia, Erick Thohir agar memperhatikan kasusnya.

"Saya minta tolong kepada menteri BUMN Erick Thohir untuk mengawal kasus saya. Apalagi di tempat yang sama (BRI Unit Toddopuli Makassar) pernah juga mengalami kasus penggelapan dana," ucapnya, Kamis (15/4/2021).

Sebelum kasus Sigit Prasetya, tahun 2019, BRI Unit Toddopuli Makassar memiliki kasus dimana saat itu teller atas nama Rika Dwi Merdekawati melakukan tindak pidana perbankan dengan cara mengambil uang 47 nasabah dan 50 rekening sebanyak Rp2,3 miliar.

Baca Juga : Fakta Baru Hilangnya Dana Nasabah BRI Toddopuli, Uang Berpindah dalam 49 Detik

Terbaru, mantan karyawan BRI unit Toddopuli Zul Ilman Amin diduga terlibat. Kali ini korbannya Sigit Prasetya. Uang Rp400 juta melayang. Anehnya pengambilan uang tersebut memakai akun teller Rika Dwi Merdekawati.

Sigit pun naik pitam lantaran BRI membuat rilis yang memuat pemberitaan bohong atau hoaks soal utang piutang yang dilakukannya. Dirinya akan membuat laporan baru terhadap bank berplat merah tersebut.

Sebelumnya, BRI merilis berita yang dinilai hoaks dengan mengatakan bahwa kasus Sigit Prasetya adalah kasus utang piutang, bukan kasus perbankan.

Baca Juga : Fakta Baru Hilangnya Dana Nasabah BRI Toddopuli, Uang Berpindah dalam 49 Detik

Sementara, Polda Sulsel telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dimkrimsus).

"Kasus saya memang dianggap masuk ranah kejahatan perbankan, bukan kasus personal ataupun utang piutang seperti yang diberitakan BRI," jelas Sigit.

SP2HP keluar tepat pada tanggal 22 Maret 2021. Kasus tersebut telah dilaporkan pada 12 Februari 2020.

Baca Juga : Fakta Baru Hilangnya Dana Nasabah BRI Toddopuli, Uang Berpindah dalam 49 Detik

Berdasarkan hasil penyelidikan melalui gelar perkara. Hasilnya ditemukan unsur pidana sebagaimana diatur dalam UU No 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.

"Saya barusan klarifikasi ke Polda Sulsel. Hasilnya, pada hari Senin Polda akan melakukan gelar perkara khusus terkait pelimpahan perkara di Krimsus," kata Sigit.

Penulis : Gilang Ramadhan
#BRI Toddopuli #sigit prasetya