Jumat, 16 April 2021 13:21

Pemkot Palopo Gandeng Kejari Tertibkan Aset Masjid Agung

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pemkot Palopo Gandeng Kejari Tertibkan Aset Masjid Agung

Kepala Kejaksaan Negeri Palopo Agus Riyanto menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh dan berkomitmen bersama untuk menata pengelolaan terkait aset yang ada di Kota Palopo.

PALOPO - Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo bersama Badan Pertanahan Kota Palopo menggelar pertemuan terkait pendaftaran sertifikasi bidang tanah Masjid Agung Palopo yang terletak di Kelurahan Batupasi, Kecamatan Wara Utara, pada Jumat 16 April 2021.

Perwakilan BPN Palopo, Amiruddin menyampaikan, sertifikasi tanah Masjid Agung Palopo akan dimasukkan dalam program PTSL pada tahun ini. Kegiatan ini telah dilakukan, termasuk pengukuran di lapangan dan tidak ada halangan.

"Setelah pengukuran ketika kita ingin lanjutkan ke pensertifikatan, ternyata ada surat pernyataan yang masuk dimana dalam surat tersebut menyatakan keberatan jika diatas namakan Pemerintah Kota Palopo," kata dia.

Baca Juga : Pemkot Palopo dan Bank Sulselbar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Tapi setelah memeriksa berkas yang ada, lanjutnya, ternyata aset ini adalah aset penyerahan dari Pemerintah Kabupaten Luwu kepada Pemerintah Kota Palopo.

"Sudah beberapa kali kita melakukan pengukuran dan dihalangi, dan kemarin alhamdulillah tanpa halangan apapun," ucapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta Kejaksaan sebagai Tim Penyelesaian Aset Pemkot Palopo sebagai penguatan karena secara yuridis formal ini telah memenuhi syarat.

Baca Juga : Pemkot Palopo Siapkan 43 Hektar Lahan untuk Gerakan Budidaya Pisang

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Palopo Agus Riyanto menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh dan berkomitmen bersama untuk menata pengelolaan terkait aset yang ada di Kota Palopo.

"Jika ada masyarakat yang mengaku bahwa itu adalah hak mereka kita akan lakukan tindakan dan jika melakukan upaya hukum tentu kita juga akan sikapi sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Walikota Palopo M Judas Amir menyampaikan bahwa aset tersebut telah diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu beberapa waktu lalu dan telah menjadi aset Pemerintah Kota Palopo.

Baca Juga : Pj Wali Kota Palopo Lepas Bantuan Pangan Pemerintah

"Untuk itu, masalah ini kami serahkan kepada BPN untuk melakukan sesuai dengan prosedur sehingga ini nantinya pensertifikatan tersebut dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan," harap Judas.

#pemkot palopo