Rabu, 17 Februari 2021 16:02

Abaikan Kesakralan, Pandemi Paksa Prancis Bolehkan Pegawai Makan di Meja Kerja

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Makan siang merupakan hal sakral di Prancis. Disebut sebagai "la pause dejeuner", makan siang dipandang sebagai momentun warga bisa saling bersosialisasi.

RAKYATKU.COM - Prancis akhirnya membolehkan pegawai makan siang di meja kerja pada masa pandemi COVID-19.

Ahad (14/2/2021) waktu setempat, Prancis memperbolehkan para pegawai makan di meja kerja masing-masing agar mereka tidak berkeliaran di kota mencari tempat makan.

Dikutip CNN, makan siang merupakan hal sakral di Prancis. Disebut sebagai "la pause dejeuner", makan siang dipandang sebagai momentun warga bisa saling bersosialisasi.

Baca Juga : Timnas Jerman Juara Piala Dunia U-17 2023

Makanya, UU Tenaga Kerja Prancis mewajibkan warganya untuk selalu makan siang di luar tempat kerja.

Sebelum pandemi, para pegawai Prancis umumnya menghabiskan jam makan siangnya di bistro terdekat.

Di sana, mereka bisa mengkonsumsi satu set makan siang yang terdiri atas dua sampai tiga sajian mulai dari makanan pembuka, utama, dan pencuci mulut. Sekarang, sejak Oktober tahun lalu, tempat makan tidak diperbolehkan buka.

Baca Juga : Bekas Koloni Prancis Tertarik Jadi Tuan Rumah Pangkalan Militer Rusia

Adapun pemberlakuan makan di meja kerja ini sifatnya hanya sementara. Untuk perkantoran yang memiliki kafetaria, makan di sana diperbolehkan selama jarak fisik minimal satu meter bisa diberlakukan.

Prancis adalah salah satu negara di Eropa yang paling terdampak pandemi COVID-19.

#Prancis