Rabu, 10 Februari 2021 10:29

Lima Terpidana Terorisme Dihukum Gantung di Irak

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Tidak ada informasi rinci soal kejahatan apa yang dilakukan para tahanan pria itu.

RAKYATKU.COM - Otoritas keamanan Irak menghukum gantung lima orang warganya atas tuduhan terlibat terorisme, Selasa (9/2/2021) waktu setempat.

Salah seorang sumber mengatakan bahwa semua eksekusi itu dilakukan di sebuah penjara di Kota Nassiriya di Irak selatan.

Sumber lain yang merupakan bagian dari tim penyerahan jenazah kepada pihak keluarga membenarkan hal ini.

Baca Juga : Senat AS Dukung Pencabutan Otorisasi Perang Irak yang Telah Berlangsung Puluhan Tahun

Akan tetapi, tidak ada informasi rinci soal kejahatan apa yang dilakukan para tahanan pria itu.

Diberitakan Reuters, Irak telah mengadili ratusan tersangka jihadis dan melakukan beberapa eksekusi massal.

Hal ini berlangsung sejak mereka mengalahkan ISIS dalam operasi militer yang didukung AS pada 2014-2017.

Baca Juga : Shin Tae-yong Siapkan Taktik Khusus Hadapi Irak di Piala AFC U-20

Pada 16 November, Irak menggantung 21 terpidana teroris dan pembunuh, termasuk orang-orang yang terlibat dalam dua serangan bunuh diri yang menewaskan puluhan orang di kota utara.

Kelompok hak asasi manusia menuduh pihak berwenang di Baghdad dan wilayah Irak lainnya tidak konsisten dalam proses peradilan.

Mereka menuding pengadilan yang dijalankan yang cacat prosedur sehingga menghasilkan hukuman yang tidak adil.

Baca Juga : Serangan Rudal Iran ke Israel Meleset ke Wilayah Arbil Irak

Pemerintah Irak menampik tuduhan itu dan mengklaim semua persidangan dilakukan secara adil.

Sumber: Reuters

#Irak #Hukum Gantung