Minggu, 07 Februari 2021 11:50

Rapat Pleno DPD KNPI Sulawesi Selatan Plt 3 Daerah

Adil Patawai Anar
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rapat Pleno DPD KNPI Sulawesi Selatan Plt 3 Daerah

KNPI Sulawesi Selatan melakukan pleno pelaksana tugas (Plt) di tiga daerah yang masa pengurusannya berakhir, diantaranya, DPD KNPI Kota Makassar, DPD KNPI Kabupaten Pinrang dan DPD KNPI Kabupaten Luwu.

MAKASSAR - Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan menggelar rapat pleno evaluasi terhadap program dan evaluasi kepengurusan di DPD KNPI Sulawesi Selatan, Jumat 05 Februari 2021 bertempat di sekretariat KNPI Sulawesi Selatan, Jalan Baji Areng, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Rapat pleno tersebut dihadiri Ketua DPD KNPI Sulsel, Nurkanita Maruddani, Sekretaris KNPI Sulsel, Agus Rasyid Butu, dan pengurus harian DPD KNPI Sulsel. Salah satu evaluasi yang dilakukan terkait peran aktif pengurus untuk tanggap darurat terhadap bencana, terlebih Sulawesi Selatan baru saja mengalami beberapa musibah bencana yang memerlukan peran aktif pemuda dalam aksi sosial.

"Kehadiran pemuda Sulawesi Selatan dalam merespon musibah tanah air dan daerah itu sendiri, seperti kita ketahui belum usai kita diterpa musibah bencana non alam (pandemi Covid-19), kita lalu diperhadapkan beberapa fenomena alam, itulah rapat pleno yang kami lakukan," kata Kanita, karib Nurkanita.

Baca Juga : Nurkanita Kahfi Minta Plt Ketua KNPI Bulukumba-Sinjai Segera Gelar Musda

Selain melakukan evaluasi terhadap program dan kepengurusan, dalam kesempatan tersebut DPD KNPI Sulsel turut pula melakukan pleno agar berjalannya organisasi kepemudaan di daerah. KNPI Sulawesi Selatan melakukan pleno pelaksana tugas (Plt) di tiga daerah yang masa pengurusannya berakhir, diantaranya, DPD KNPI Kota Makassar, DPD KNPI Kabupaten Pinrang dan DPD KNPI Kabupaten Luwu.

Selanjutnya, DPD KNPI Sulsel akan menunjuk Plt di tiga daerah yang masa pengurusannya telah berakhir tersebut. Selain itu DPD KNPI Sulsel segera melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat serta membawa kelengkapan administrasi sebagai organisasi yang resmi yang diakui kelegalitasannya, yakni SK Kemenkumham RI, dan SK Kesbangpol Provinsi Sulawesi Selatan.

"Segera kita berkoordinasi dengan pak Walikota, pak Bupati dan pak Kadispora untuk melaporkan hasil pleno kita malam ini, untuk kemudian ditindaklanjuti," terang Sekretaris, Agus Rasyid Butu. (*)

#KNPI Sulsel