Minggu, 31 Januari 2021 23:59

Malam-Malam Wagub Sulsel Bersama Forkopimda Ngantor, Ada Apa?

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Malam-Malam Wagub Sulsel Bersama Forkopimda Ngantor, Ada Apa?

PPKM akan diberlakukan di beberapa wilayah yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR -- Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menggelar pertemuan bersama unsur forkopimda di kantor gubernur Sulsel, Minggu (31/1/2021).

Pertemuan di hari libur tersebut merupakan lanjutan rapat koordinasi tingkat menteri bersama kepala daerah 13 provinsi di Indonesia.

Rakor yang dipimpin Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan tersebut membahas mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan Covid-19.

Baca Juga : Atas Inisiatif Wagub Sulsel, Warga Paccerakkang: Alhamdulillah Kami Tidak Kebanjiran Lagi

Jenderal TNI (purn) Luhut Binsar Pandjaitan dalam presentasenya membahas mengenai peningkatan penegakan disiplin dan operasi yustisi dalam penegakan PPKM.

"Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan, peningkatan manajemen perawatan pasien Covid-19 untuk menurunkan mortality rate dan meningkatkan recovery rate serta penanganan secara spesifik cluster-cluster Covid-19 di setiap daerah," terangnya.

Menteri yang turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Mendagri, Menkes, Menag, Kapolri, KSAD, dan kepala BNPB.

Baca Juga : Wagub Sulsel Apresiasi Distribusi Masker Medis GP Ansor, KSP, dan Aice Group ke Kelompok Rentan Penularan

Melalui video conference, Wagub Andi Sudirman terlihat fokus memperhatikan materi yang membahas tentang bagaimana penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan Covid-19.

Diketahui, PPKM akan diberlakukan di beberapa wilayah yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pulau Jawa dan Bali menjadi wilayah awal diterapkannya PPKM. Pengaturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang dimaksud, di antaranya membatasi tempat atau kerja perkantoran dengan menerapkan work from home (WFH) atau kerja dari rumah sebesar 75 persen.

Baca Juga : Utus Andalan Sulsel Peduli Berbagi di Pulau Lae-Lae, Istri Wagub Sulsel: Berbagi Memberi Rasa Damai

"Sesuai arahan pemerintah pusat, PPKM diberlakukan di wilayah Jawa dan Bali. Peningkatan positivity rate masih tinggi sehingga akan dilakukan evaluasi dan pengetatan kembali dalam delapan hari ke depan. Pemerintah daerah yang tidak masuk dalam zona pemberlakuan PPKM tetap diminta untuk meningkatkan operasi disiplin prokes juga tetap harus memastikan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat tetap berjalan," kata Andi Sudirman.

Pemerintah daerah akan mengevaluasi berdasarkan pada parameter tingkat kesembuhan yang di bawah nasional, kemudian yang berikut adalah tingkat kematian di atas nasional, positivity rate di atas nasional dan bed occupancy ratio (BOR) di atas nasional.

"Besok insya Allah pemprov bersama forkopimda akan bertemu terbatas kembali sebelum melakukan tindak lanjut operasi lapangan," lanjutnya.

Baca Juga : Hadiri Rapat Paripurna HUT Ke-61 Takalar, Wagub Andi Sudirman Dapat Pujian dari Bupati Syamsari Kitta

 

Penulis : Irmawati Azis
#Wagub Sulsel