Kamis, 21 Januari 2021 18:20

Besok, Adnan-Kio Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada Gowa

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Mallaganni Karaeng Kio.
Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Mallaganni Karaeng Kio.

Adnan-Kio memenangi pertarungan pemilihan kepala daerah secara serentak dengan melawan kolom kosong pada 9 September 2020. Adnan-Kio meraup kemenangan suara 91%.

RAKYATKU.COM - Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa terpilih, Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Mallaganni Karaeng Kio akan ditetapkan sebagai pemenang pemilihan kepala daerah di Kabupaten Gowa.

Penetapan pasangan yang akrab disapa Adnan-Kio ini akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, Jumat (22/1/2021). Hal ini seperti disampaikan oleh Muhtar Muis, Ketua KPU Kabupaten Gowa.

Muhtas mengatakan, penetapan pasangan terpilih tersebut berdasarkan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.

Baca Juga : Masyarakat Biringbulu Sambut Bahagia Pos Pelayanan Publik

Selain itu, berdasarkan Surat KPU RI Nomor 60/PL.02.7.SD/03/KPU/I/2021 tanggal 20 Januari perihal penetapan pasangan calon terpilih pemilihan serentak tahun 2020.

"Sehubungan hal tersebut, KPU Kabupaten Gowa akan melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Gowa tahun 2020 pada Jumat (23/1/2021), pukul 13.00 Wita sampai selesai di Gammara Hotel, Makassar, ruang Eboni 2, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Mariso, Makassar," beber Muhtar, Kamis (21/1/2021).

Muhtar berujar, penetapan pasangan terpilih akan dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan. Hal ini untuk menghindari terjadinya penyebaran COVID-19.

Baca Juga : Pemkab Gowa Anugerahi Kajati Sulsel Gelar Adat I Mannuntungi Daeng Mattola

"Wajib memakai masker dan membawa hand sanitizer. Penetapan pasangan calon terpilih akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan," tegasnya.

Selain itu, penetapan pasangan terpilih bupati dan wakil bupati Kabupaten Gowa ini juga akan dilaksanakan dengan peserta terbatas. Pihak-pihak yang diundang untuk menghadiri acara ini dibatasi.

"Undangan terbatas karena kita membatasi yang hadir. Adapun mereka yang akan hadir di antaranya pasangan calon, tim kampanye, partai politik, Forkopimda, dan Bawaslu," bebernya.

Baca Juga : Gowa Satu-satunya Daerah di Sulsel Masuk Penilaian PPD Tahap Kedua

Sebelumnya, Adnan-Kio memenangi pertarungan pemilihan kepala daerah secara serentak dengan melawan kolom kosong pada 9 September 2020. Adnan-Kio meraup kemenangan suara 91%.

Penulis : Syukur
#adnan-kio #adnan purichta ichsan #KPU Gowa #Pilkada Gowa