Jumat, 15 Januari 2021 14:51

Berakhir, Satgas Penanganan Covid-19 Parepare Evaluasi Pembatasan Aktivitas Warga

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Taufan Pawe
Taufan Pawe

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, saat ini dirinya bersama unsur Satgas Penangan Covid-19 Kota Parepare bakal menggelar rapat koordinasi evaluasi.

RAKYAT KU.COM, PAREPARE - Pembatasan aktivitas masyarakat dan perdagangan serta pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 hingga pukul 20.00 wita di Kota Parepare berakhir pada 15 Januari 2020.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, saat ini dirinya bersama unsur Satgas Penangan Covid-19 Kota Parepare bakal menggelar rapat koordinasi evaluasi. Rapat tersebut akan mengkaji hasil pembatasan aktivitas masyarakat dan perdagangan dari 24 Desember 2020 hingga 15 Januari 2021.

"Akan kita evaluasi bersama di tim gugus. Dari hasil rapat koordinasi tersebut, akan diketahui pembatasan operasi bisa berlanjut atau menggunakan metode lainnya dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kota Parepare," kata Taufan Pawe ke awak media, Kamis, 14 Januari 2021.

Baca Juga : Hadiri Musrenbang, Kaharuddin Kadir Serahkan Pokir DPRD Parepare

Meski demikian, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Parepare ini tetap meminta masyarakat menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 4 M. Diantaranya memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer, menjaga jarak, dan menghindari kerumumunan. Hal ini dinilai efektif dalam menekan angka penyebaran Covid-19.

"Seluruh elemen masyarakat harus menyadari dan berkontribusi untuk menekan kasus positif di Parepare. Musuh kita ini sangat berbahaya. Tidak terlihat. Kita harus melindungi saudara kita dan orang yang kita sayang. Sehingga mematuhi protokol kesehatan 4 M sangat berarti bagi kita semua," jelas Wali Kota berlatar belakang profesional hukum ini.

Dari data Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kamis, 14 Januari 2021, saat ini Kota Parepare mencapai 776 kasus terkonfirmasi positif. 676 orang dinyatakan sembuh. 30 meninggal dunia. Sementara kasus aktif 70 orang.

Penulis : Hasrul Nawir
#Pemkot Parepare