Jumat, 25 Desember 2020 22:33

Jadi Pemateri di LK II HMI MPO, Djusman AR Ajak Peserta Lawan Korupsi

Trio Rimbawan
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Koordinator Badan Pekerja KMAK Sulselbar. Djusman AR, saat membawakan materi di LK II HMI MPO di Aula PMD jln Andi Djemma,  Kamis, (24/12)
Koordinator Badan Pekerja KMAK Sulselbar. Djusman AR, saat membawakan materi di LK II HMI MPO di Aula PMD jln Andi Djemma, Kamis, (24/12)

Djusman AR menyebut bahwa korupsi adalah musuh bersama dan harus diperangi secara massif

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar, Djusman AR membekali kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) terkait pembarantasan anti korupsi, dalam kegiatan Latihan Kader (LK) II atau Intermediate Training Nasional.

Djusman membawakan materi, "Strategi, Tantangan, dan Problematika Penegakan Pemberantasan Korupsi di Indonesia", yang digelar di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), jalan Andi Djemma, Kota Makassar, Kamis (24/12/2020).

Djusman AR dalam materinya memaparkan, korupsi selaras dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, dikarenakan mengambil atau merampok yang bukan miliknya.

Baca Juga : Hari Sumpah Pemuda, Djusman AR Terus Suarakan dan Budayakan Anti Korupsi

"Dalam teorinya korupsi itu busuk, rusak dan bahkan kebejatan dalam penyalahgunaan wewenang. Ingat memberantas korupsi adalah merupakan ibadah," kata Djusman.

Lanjut Djusman, yang juga Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) Non Governmental Organization (NGO) Sulawesi, mengajak peserta untuk memerangi korupsi.

"Ayo lawan korupsi, jangan diam apalagi menikmati, Saya inginkan bekal yang diperoleh hari ini menjadi kekuatan untuk bersama-sama memerangi korupsi khususnya di wilayah kita masing-masing sebagai wujud peranserta yang dijamin konstitusi."ucapnya.

Baca Juga : Selamat! Teguh Esa Bangsawan DJ Resmi Menyandang Titel S. Hum

"Pada kesempatan ini saya ingin menjelaskan bahwa memberantas korupsi adalah wujud peranserta masyarakat dan merupakan hak bagi seluruh warga negara sebagaimana diatur dalam pasal 41 Undang-undang No 31/1999 beserta perubahannya No 20/2001 tentang pemberanntasan tindak pidana korupsi, dalam pasal tersebut menegaskan hak mencari, memperoleh, mendapatkan pelayanan dan perlimdungan hukum."sambungnya.

Oleh karena itu, menurut dia bahwa korupsi merupakan musuh bersama yang harus diperangi secara masif, dan konsisten serta terukur dengan mengedapankan konsistensi, akurasi data sesuai perspekstifnya, yakni terpenuhinya unsur melawan hukum dan kerugian negara.

"Makanya memberantas korupsi dibutuhkan keilmuan yang tak hanya menitik beratkan pada ilmu hukum tapi juga ilmu keuangan, bahwa kalau dalam lembaganya terdapat kekurangan SDM terkait itu maka saya sarankan rekrut kawan-kawan atau pakar-pakar atau praktisi hukum dan keuangan yang se-visi berkomitmen memerangi korupsi. Kita bisa memposisikan mereka sebagai badan konsultatif atau dewan penasihat.Kita harus lebih cerdas dan kuat dibanding para otak-otak koruptor.Kita jangan kalah, mari tanamkan optimisme bergerak terus melawan korupsi."jelasnya.

Baca Juga : Djusman AR Didaulat Orasi Spirit di Peringatan Hut LIPAN Indonesia ke 6 Tahun

Djusman pun menegaskan, jangan pernah terpengaruh dengan munculnya isu-isu oknum aparat kotor. Namun jangan pula digeneralisir, sebab itu hanya kasuistik. Karena menurutnya di luar sana masih banyak aparat penegak hukum yang bersih.

Dia menambahkan jika sebaiknya semua pihak membangun sinergi yang baik secara proporsional dan bertanggungjawab.

"Bahwa kalau aparat itu terkesan nakal, segeralah ingatkan atau sadarkan dan kita sebagai penggiat anti korupsi juga harus terbuka ke publik, kita pun wajib dikontrol oleh publik. Jadi terbuka ke media untuk diberitakan, itu bermakna kontrol diri. Ajak media mengontrol kita. Jadi tujuan pemberitaan bukan untuk mengejar populeritas tapi merupakan wujud keterbukaan dan ajakan ke masyarakat untuk terlibat mengawasi kita sebagai penggiat anti korupsi atau pelapor dugaan korupsi.

Baca Juga : Disomasi Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar Dapat Dukungan dari Teman Seperjuangan di Sulsel

Sekadar diketahui, kegiatan Intermediate Training tersebut, diikuti 31 peserta dari 8 cabang di seluruh Indonesia.

#Djusman AR #LK II HMI #Perangi Korupsi