GOWA – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gowa diproyeksikan mencapai 1,8 Triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa tahun anggaran 2021.
APBD tahun 2021 sudah disahkan melalui rapat paripurna, pada Senin, (30/11/2020). Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gowa, Natsir Sega mengatakan pengesahan ini dilakukan setelah dilakukan pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersama Banggar DPRD Kabupaten Gowa.
“Dari hasil pembahasan diperoleh kesimpulan bahwa rincian APBD Kabupaten Gowa tahun anggaran 2021 sebagai berikut, Pendapatan Daerah Rp.1.841.411.192.535,- Belanja Daerah, Rp. 2.144.411.192.535,-,” kata Natsir.
Baca Juga : Delapan Fraksi DPRD Gowa Setuju Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Dibahas
Dalam kesempatan itu, dia juga menjelaskan pembiayaan daerah Kabupaten Gowa.
“Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Rp.353.000.000.000,- Pengeluaran Rp.50.000.0000.000,- Surplus Rp.303.000.000.000,- sisa lebih pembiayaan tahun berkenan Rp.0,” kata Natsir Sega.