RAKYATKU.COM,BARRU - Kapolres Barru, AKBP Liliek Tribhawono Iryanto menghadiri apel pelepasan tim penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada Barru.
Apel tersebut berlangsung di depan kantor KPU Barru, Minggu pagi (6/12/2020).
Rencananya tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP dan polisi ini akan bergerak serentak selama tiga hari mencopot APK di seluruh titik pemasangan. Baik penertiban di ruang publik maupun di ruang pribadi.
Baca Juga : Strategi Aska Mappe di Pilkada Barru 2024: Bakal Calon Wakil Akan Diumumkan Juli
Ketua KPU Barru, Syarifuddin Ukkas mengatakan, proses penertiban APK adalah ini adalah tanda berakhirnya tahapan kampanye Pilkada Barru 2020.
"Tiga hari sebelum masa pencoblosan seluruh APK sudah dibersihkan dan diteribkan, kegiatan penetiban APK ini merupakan tolak ukur dari berakhirnya kampanye," tuturnya.
Baca Juga : Ketua Golkar Barru Jawab Opini Publik Soal Duetnya dengan Ulfah Nurulhuda
Kapolres Barru, AKBP Liliek meminta para personel melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
"Utamanya menjaga kondisi kesehatan karena Covid-19 saat ini tidak bisa diprediksi penyebarannya," tuturnya.