RAKYATKU.COM,JENEPONTO -- Polres Jeneponto berjanji akan menindak tegas balapan liar di daerah yang berjuluk Butta Turatea.
Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul menyebutkan pihaknya akan menindak tegas, warga yang ditemukan melakukan aksi balapan liar, yang dapat membahayakan diri pengendara dan pengguna jalan lain.
"Kami mengajak kepada semua elemen masyarakat apabila ada aksi balapan liar agar segera menginfokan atau melaporkan ke polisi. Aksi balapan liar dapat menggangu ketertiban umum, melanggar aturan Lalu Lintas," terang Syahrul, Jumat (6/11/2020).
Baca Juga : Desa Wisata Kassi Rumbia, Jadi Tuan Rumah Peluncuran Program Ekosistem Keuangan Inklusif
Sebelumnya diberitakan, aksi balapan liar kembali terjadi di seputaran jalan lingkar jalur Jeneponto-Bantaeng. Aksi itu sangat mengganggu bagi para pengguna lalu lintas.
Kejadian tersebut tidak jauh dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Dg Pasewang, Kabupaten Jeneponto. Jalur tersebut sudah sering dijadikan arena balapan liar.
Daeng Rapi, warga Binamu mengatakan, balapan liar itu dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Dia berharap para pelaku diberi efek jera.
Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung