Rabu, 12 Agustus 2020 11:18
Nasruddin Sitakka
Editor : Redaksi

GOWA - Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gowa, Nasruddin Sitakka menyampaikan sejumlah rekomendasi, saran dan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Gowa agar dalam pengelolaan keuangan daerah lebih baik lagi kedepannya.

 

Hal itu disampaikan usai DPRD Gowa mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa tahun anggaran 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (11/8) malam.

Salah satu rekomendasinya adalah meminta Pemerintah Kabupaten Gowa untuk lebih memaksimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di setiap SKPD terutama di bidang Minerba. Dirinya berharap agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa untuk melakukan pungutan di bidang minerba baik secara perorangan maupun maupun perusahaan yang tentunya sesuai menggunakan sistem RAB sesuai dengan Peraturan Bupati Gowa.

Baca Juga : Delapan Fraksi DPRD Gowa Setuju Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Dibahas

Olehnya itu, dirinya berharap agar apa yang menjadi saran dan masukan dapat ditindaklanjuti agar menjadikan Kabupaten Gowa lebih baik lagi kedepannya. Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Gowa atas segala upaya yang dilakukan selama ini untuk membangun Kabupaten Gowa.

 

"Begitupun dengan para anggota DPRD Kabupaten dan TAPD beserta pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa atas segala perhatian dan kesungguhannya dalam mengikuti rapat pembahasan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 ini," harapnya.