Kamis, 18 Juni 2020 20:29

Awalnya Rp15 M, KPU Makassar Akhirnya Minta Penambahan Anggaran Pilwalkot Rp6,8 M

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melakukan pertemuan dengan Pj Wali Kota Makassar dan jajaran, Kamis sore (18/6/2020).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melakukan pertemuan dengan Pj Wali Kota Makassar dan jajaran, Kamis sore (18/6/2020).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melakukan pertemuan dengan Pj Wali Kota Makassar dan jajaran, Kamis sore (18/6/2020).

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melakukan pertemuan dengan Pj Wali Kota Makassar dan jajaran, Kamis sore (18/6/2020). Pertemuan ini membahas membahas penambahan anggaran Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar. 

"Sore tadi kami baru saja bertemu dengan Pj Wali Kota Makassar menyampaikan usulan anggaran setelah kami melakukan pencermatan dan restrukturisasi anggaran," kata Gunawan Mashar, Komisioner KPU Makassar. 

Sebelumnya, kata Gunawan, proyeksi kebutuhan tambahan anggaran Pilwalkot Makassar 
diprediksi sebesar Rp15 miliar.

"Rinciannya yakni Rp9 M kekurangan honor ad hoc yang memang telah kami minta sebelum pandemi dan Rp6 M anggaran yang timbul akibat penambahan TPS yang semula hanya 2.099 menjadi 2.390," bebernya.

Rp15 miliar itu akhirnya dicermati kembali KPU Makassar. Hasilnya, angka itu berkurang ke angka Rp11 miliar.

"Namun setelah melakukan pencermatan dengan melakukan restrukturisasi anggaran, yakni dengan menghilangkan, mengurangi, dan mengubah beberapa kegiatan yang mau tak mau sulit lagi dilaksanakan karena perubahan tatanan imbas dari pandemi. Seperti sosialisasi langsung, deklarasi damai, dan rakor-rakor yang potensil menimbulkan kerumunan. Dari hasil pencermatan itu, didapatkan angka tersisa anggaran yang dibutuhkan tinggal Rp11 M," bebernya.

Dari angka Rp11 miliar tersebut, KPU Makassar kembali melakukan pencermatan. Di mana dari hasil pencermatan tersebut jumlah itu kembali berkurang.

"Kebutuhan ini kembali kami cermati dengan mengurangi satuan kebutuhan, plus beberapa item sosialisasi kembali dikurangi, ditambah kami paham kondisi Pemkot yang juga butuh banyak anggaran untuk mengatasi Covid-19. Sehingga akhirnya, kami mengajukan angka akhir penambahan anggaran Rp6,8 M," ujarnya.

Untuk diketahui, tahapan pemilihan kepala daerah serentak kembali dilanjutkan 15 Juni 2020 setelah sempat ditunda karena Covid-19.