Senin, 20 Januari 2020 09:39

Pasien Gizi Buruk di Jeneponto Meninggal, Dokter: "Bukan Saya Tolak Pasien untuk Dirujuk"

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Bayi Halim usia 3 bulan pasien Puskesmas Bontoramba, masih menjadi perbincangan masyarakat. Bayi itu akhirnya meninggal dunia

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Bayi Halim usia 3 bulan pasien Puskesmas Bontoramba, masih menjadi perbincangan masyarakat. Bayi itu akhirnya meninggal dunia di RS Lanto Dg Pasewang Kabupaten Jeneponto.

Dokter Ansar yang kerja di Puskemas Bontoramba mengatakan, satu hari sebelumnya, tante bayi tersebut melakukan konsultasi soal kondisi cucunya itu. Kebetulan dia kerja di Puskemas tersebut. 

"Oh iye, begini cerita awalnya, Pak. Satu hari sebelumnya, tantenya konsultasikan lewat WA (WhatsApp) soal kondisi cucunya, kebetulan kerja juga di PKM-ku," ujar Ansar kepada Rakyatku.com, Minggu (19/1/2020).

Namun, kata dia, hanya melakukan konsultasi scrotum (biji peler) bayi hal bengkak. Lalu disarankam ke bedah anak, karena curiga hydrocele (penumpukan cairan di biji peler). 

"Besoknya begitu dia bawa ke Puskesmas. Sekitar jam 09.00 Wita pagi, pasien datang, dibawa sama yang kerja diPKM," sebutnya.

Dia bilang, dia saat sudah diperiksa lengkap dan disarankan dirujuk karena memang pasien harus dirawat di PKM karena dia gizi buruk. 

"Saya lihat dia gizi buruk dan terjadi ascites (penumpukan cairan di perut). Terus perawat datang. Dia bilang 'Dok itu rujukan bagaiamana?'. Saya bilang saya serahkan ke Kapus," ucapnya. 

Dia juga menjelaskan pasien bayi Halim, saat diperiksa sampai dirujuk itu tidak lama. Dan tidak pernah menahan atau menolak tanda tangan rujukan. 

"Saya tidak pernah tahan, atau menolak tanda tangan rujukan. Selama ini, Pak, kalau pasien mau dirujuk bisa perawat atau dokter yang tanda tangan. dan BPJS klaim ji," katanya.

Tanda tangan bisa saja dilakukan perawat, jika dalam kondisi gawat, boleh, karena BPJS akan klaim sekalipun perawat yang tanda tangan.

Tidak mungkin saya tahan pasien dengan kondisi penyakitnya begitu, apalagi fasilitas Puskesmas yang tidak menunjang.

Dia juga memebeberkan kejadian waktu 7 bulan lalu di tahun lalu, mereka pernah mendapat teguran dari Kepala Puskesmas, Frida. 

"Katanya saya paling sering merujuk, dan paling tinggi rujukannya. Jadi dokter serba salah. Tapi pasien an Halim kemarin saya rujuk, Pak, cuman tanda tangan saya serahkan ke kapus atau perawat," kata dia. 

"Jadi saya garis bawahi bukan saya tolak pasien untuk dirujuk. Saya juga minta maaf karena saya tidak tanda tangani itu hari. Tapi tidak masalah kalau perawat yang tanda tangan," tambahnya.

Sebelumnya, diberitakan, ditinggal mati ibunya saat masih dua bulan, bayi ini akhirnya menyusul. Namun, yang miris, perlakuan petugas saat dirawat di Puskesmas.

Awalnya, bayi berusia tiga bulan itu dibawa ke Puskesmas Bontoramba, Jeneponto. Keluhannya, perut kembung. 

Karena kondisinya kelihatan parah, keluarga meminta agar Halim --bayi tersebut-- dirujuk ke RSUD Lantong Daeng Pasewang. Namun, dokter di Puskesmas Bontoramba menolak menandatangani surat rujukan. Belum diketahui alasannya.

Sudah begitu, Halim sempat tak dilayani dengan baik. Petugas puskesmas berdebat soal domisili bayi itu. Berdasarkan alamatnya, bayi tersebut harus dirawat di Puskesmas Bulusibatang.

Hal itu diakui Kepala Puskesmas Bontoramba, Frida. Halim benar dirawat di Puskesmas yang dia pimpin.

Terkait dokter yang menolak menandatangani surat rujukan, Frida menyebut, ada kesalahpahaman. 

"Saya tidak tahu kenapa dia (dokter berinisial A) tidak mau tanda tangani rujukan itu. Mungkin ada kesalahpahaman. Miskomunikasi," kata Frida.

Sebagai Kepala Puskemas, dia meminta salah seorang perawat menandatangani surat rujukan ke RSUD Lanto Daeng Pasewang. 

"Kami sesuai dengan prosedur tetap dirujuk ke rumah sakit. Pasien datang jam 09.00, langsung mau dirujuk," sebutnya.

Sabtu siang sekitar pukul 13.00, Halim dinyatakan meninggal dunia di RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto. Diduga akibat kekurangan gizi. Tidak mendapat asupan ASI setelah ibunya meninggal.

"Bayi tidak mendapatkan ASI karena ibunya meninggal. Jadi bukan gizi buruk murni," ujar Syafruddin Nurdin, sekretaris daerah Kabupaten Jeneponto, Minggu (19/1/2020).

Syafruddin menjelaskan, Halim adalah anak dari pasangan Mus'ab dan Yusairah. Berdasarkan kartu keluarganya, mereka warga Jalan Nuri, Kota Makassar. 

Sementara di Jeneponto, mereka beralamat di Kampung Saluka, Desa Batujala, Kecamatan Bontoramba. 

Halim lahir di Kampung Ci'nong. Ibunya ditolong dukun kala itu. Ibunya sekalian berobat ke dukun tersebut. Halim lahir dengan berat badan 1000 gram. 

Pada 3 Oktober 2019, dia sempat dirujuk ke RSUD Lanto Dg Pasewang. Dia mendapatkan perawatan di NICU selama dua hari.

Pada 5 Oktober 2019, bayi Halim pulang paksa atas permintaan keluarga. Dia dibawa ke Makassar karena ibunya harus dioperasi sinus.

Sejak lahir, Halim tidak pernah mendapatkan asupan ASI karena ibunya sakit. Dia hanya diberikan susu formula setelah berusia dua bulan.

Saat ibunya meninggal dunia di Makassar, Halim diambil alih untuk diasuh oleh neneknya.