Selasa, 07 Januari 2020 13:16

Bawaslu Gowa Larang PNS Posting Desain "Doboloki"

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Juanto Avol
Juanto Avol

Sepekan terakhir, ramai beredar desain bergambar wajah Adnan Purichta Ichsan bertuliskan ""Doboloki".

RAKYATKU.COM, GOWA - Sepekan terakhir, ramai beredar desain bergambar wajah Adnan Purichta Ichsan. Di situ, tertulis kata berbau pilkada; "Doboloki".

Adnan, tak lain bakal calon petahana Pilkada Gowa. Kata "doboloki", berarti ganda. Bisa ditafsirkan maju kembali untuk periode keduanya, dan tetap berpasangan dengan Abd Rauf Malaganni Karaeng Kio.

Komisioner Bawaslu Gowa Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL), Juanto Avol enggan berbicara banyak terkait slogan bernada kampanye jelang Pilkada 2020 itu.

"Itu belum masuk tahapan kampanye dalam Pilkada 2020 di Gowa," kata Avol, Selasa (7/1/2020).

Menurutnya, meramaikan slogan tersebut sah-sah saja. Namun terkhusus bagi kalangan ASN, sangat dilarang. 

Hal itu tertuang pada surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) nomor B/71/M.SM.00.00/2017, perihal pelaksanaan netralitas bagi ASN pada penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2018. 

"Setiap ASN sangat dilarang mengunggah ataupun menanggapi postingan di media sosial seperti menyukai postingan, maupun berkomentar, atau menyebarluaskan postingan bernada politik terhadap salah satu pasangan calon," tegas Avol.

Adnan, sejauh ini belum berkomentar ke publik tentang sikapnya di Pilkada Gowa 2020. Namun, tanda-tanda untuk maju kembali sudah diisyaratkan.

Putra mendiang Ichsan Yasin Limpo itu sudah mendaftar ke sejumlah parpol. Menariknya, mayoritas parpol hampir pasti mendukung Adnan.