Rabu, 27 November 2019 13:49

320,7 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Sidrap, Kosmetik Palsu Juga Dibakar

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
320,7 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Sidrap, Kosmetik Palsu Juga Dibakar

Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap

RAKYATKU.COM, SIDRAP -- Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap, Jalan Jenderal Sudirman, Pangkajene, Rabu (27/11/2019).

Bukan hanya itu, sejumlah barang bukti hasil tindak pidana umum lainnya, berupa kosmetik dan pupuk cair palsu yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah dari Pengadilan Negeri Sidrap ikut dimusnahkan di tempat tersebut.

Kepala Kejari Sidrap, Djasmaniar mengatakan, jumlah sabu-sabu yang dimusnahkan kali ini seberat 320,7 gram.

"Selain itu, ada juga 15 butir pil ekstasi, 174 jerigen pupuk cair, 17  jerigen pupuk padat dan 5.789 buah kosmetik ilegal dari berbagai jenis produk," kata Djasmaniar.

Kosmetik tersebut, kata dia, diamankan untuk dimusnahkan lantaran tidak memiliki izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). "Semuanya sudah berkekuatan hukum tetap dan bisa dimusnahkan," ujarnya.

Pemusnahan barang bukti ini dihadiri Kepala Dinas Koperasi Sidrap, Andi Safari Renata, Kasat Resnarkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan, Ketua PN Sidrap, Ernawaty, dan sejumlah tamu undangan lainnya. (Darwis Pantong)