Senin, 02 September 2019 19:24

Iuran BPJS Kesehatan akan Naik, Legislator: Bebani Keuangan Pemkab Gowa

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Asriadi Arasy
Asriadi Arasy

Rencana kenaikan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinilai akan memberatkan masyarakat di Kabupaten Gowa yang kurang mampu.

RAKYATKU.COM, GOWA - Rencana kenaikan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinilai akan memberatkan masyarakat di Kabupaten Gowa yang kurang mampu.

Pemerintah telah mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar dua kali lipat. Untuk kelas I naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu, kelas II dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu dan kelas III menjadi Rp42 ribu dari Rp30 ribu.

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Asriadi Arasy menilai, rencana kenaikan iuran tersebut justru akan membuat masyarakat kecil semakin menderita. Perlu ada pertimbangan lebih lanjut sebelum menaikkan iuran tersebut. 

"Pemerintah pusat mesti mempertimbangkan kenaikan tarif BPJS tersebut. Karena dengan harga sekarang saja masih banyak masyarakat mengeluh dan belum terdaftar, baik umum maupun program yang dibiayai oleh daerah bagaimana kalau dinaikkan ini jelas akan meresahkan masyarakat," kata Asriadi, pada Senin (2/9/2019).

Selain membebani masyarakat, lanjut Asriady, kenaikan tersebut juga akan membebani kondisi keuangan pemerintah Kabupaten Gowa yang telah dibebani melalui APBD di Gowa.

"Dan tentu pemerintah daerah akan lebih terbebani lagi dikarenakan harus menanggung biaya tambahan beban dari program kesehatan gratis yang mesti integrasi," lanjut legislator dari Fraksi Demokrat ini.

Kenaikan iuran ini merupakan yang kedua kalinya. Pada 2016 lalu, melalui Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 dilakukan penyesuaian iuran, yakni kelas I menjadi Rp80 ribu dari sebelumnya Rp59.500, kelas II menjadi Rp51 ribu dari Rp42.500 dan kelas III jadi Rp30 ribu dari Rp25.500.