Rabu, 14 Agustus 2019 17:14

Ariady Arsal Serahkan Rekomendasi 10 Halaman ke Pansus Hak Angket, Apa Isinya?

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ariady Arsal
Ariady Arsal

Anggota Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Ariady Arsal, sudah membuat rekomendasi atas hasil pemeriksaan Pansus Hak Angket DPRD Sulsel. Total ada 10 halaman. Rekomendasi itu sudah diserahkan Ariady ke Pa

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Ariady Arsal, sudah membuat rekomendasi atas hasil pemeriksaan Pansus Hak Angket DPRD Sulsel. Total ada 10 halaman. Rekomendasi itu sudah diserahkan Ariady ke Pansus.

"Rekomendasi sudah saya kirimkan ke Pak Selle, Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Sulsel dan ke staf pansus Angket yang soft copy. Aslinya yang saya tanda tangani, saya minta staf serahkan juga ke staf panitia Angket," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Sulsel ini kepada Rakyatku.com, Rabu (14/8/2019).

Ariady enggan membocorkan lebih awal, seperti apa rekomendasi yang ia serahkan. Pada intinya kata dia, sebagai anggota Pansus, dirinya sudah menyerahkan rekomendasi berdasarkan fakta hasil persidangan.

Terpisah, Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Selle KS Dalle mengakui, ada beberapa anggota Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, yang sudah menyerahkan rekomendasinya dalam bentuk tertulis. Namun Selle belum mau menyebut siapa saja.

"Sebagian sudah memasukkan secara tertulis. Bagi anggota pansus yang belum memasukkan secara tertulis, tetap punya ruang dan kesempatan untuk memberikan masukan. Karena semua akan dibicarakan pada saat rapat internal pansus," ujar Selle.

Kata Selle, rekomendasi-rekomendasi itu, baru akan dibahas secara internal, Kamis besok (15/8/2019). Setelah rekomendasi itu rampung, selanjutnya diserahkan ke Pimpinan DPRD Sulsel.

"Dari pimpinan DPRD, akan menindaklanjuti dengan mengundang rapat pimpinan bersama pimpinan AKD dan ketua fraksi. Setelah itu, pimpinan DPRD meminta Bamus untuk rapat, memutuskan atau menetapkan jadwal rapat paripurna, dengan agenda penyampaian laporan Panitia Hak Angket," pungkas politikus Demokrat ini.