Minggu, 21 Juli 2019 19:54
Ilustrasi
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, KENDARI - Seorang pria berinisial AS (29) dibekuk polisi di indekosnya.

 

Dia tersangka pembunuh presenter TVRI di Kendari, Sultra, Abu Saila alias Aditia. 

Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi sebagaimana dilansir dari Detik mengatakan, AS ditangkap oleh tim Buser 77, dalam kurun waktu kurang dari 12 jam.

"Sekarang pelaku sudah diamankan di Polresta Kendari," ungkapnya.

 

Menurut Jemi, pelaku adalah teman korban. 

Kronologi pembunuhan. Sabtu malam, 20 Juli 2019, korban menelepon, pelaku, mengajak keluar bersama. Korban kemudian menjemput pelaku menggunakan mobil Avanza miliknya. 

Saat jalan bersama dengan Aditia, AS menjalankan aksinya dengan mengeksekusi korban menggunakan pisau di dalam mobil. 

Pelaku diancam hukuman 20 tahun penjara dan dikenakan pasal 338 KUHP atas tindakan pembunuhannya.

Jasad Aditia ditemukan di selokan pinggir Jl Sayech Yusuf, Korumba, Kota Kendari, Minggu pagi. Aditia diketahui bekerja sebagai PNS Pemprov dan Presenter TVRI. Saat ditemukan, mayat dalam kondisi terlentang dan terdapat luka tusukan di perut dan luka sobek akibat benda tajam di sejumlah bagian tubuh.

TAG

BERITA TERKAIT