Selasa, 21 Mei 2019 14:02

Jokowi-Ma'ruf Pemenang Pilpres, Rocky Gerung: Kata Dungu Diperpanjang 5 Tahun

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rocky Gerung
Rocky Gerung

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, mengumumkan pemenang Pilpres 2019, pada Selasa, 21 Mei 2019 dini hari.

RAKYATKU.COM, JAKARTA  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, mengumumkan pemenang Pilpres 2019, pada Selasa, 21 Mei 2019 dini hari.

"Pasangan nomor urut satu Joko Widodo dan Ma'ruf Amin 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional. Pasangan nomor urut dua, 68.650.239 atau 44,50 persen dari total suara sah nasional," ujar Komisioner KPU, Evi Novita Ginting, Jakarta, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Ketua KPU Arief Budiman menyatakan, pihaknya menetapkan hasil rekapitulasi nasional. KPU memastikan masih ada batas tiga hari ke depan, jika seandainya ada gugatan sengketa ke MK. Jika tidak, maka KPU akan menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih pada 24 Mei 2019.

Beralih ke Twitter Rocky Gerung, pria yang akrab disapa "Profesor" itu mencuit, "'Dungu' adalah kata yang kedaluwarsanya diperpanjang 5 tahun."

Dalam cuitannya, Rocky juga menulis, "Besar kepala? Boleh. Dungu? Tetap."

Dosen filsafat itu juga memposting gambar tembok Cina yang berlumut, dengan satu tumbuhan menempel di sela batunya.

"Tumbuh. Selamat siang," tulisnya sebagai caption.