Jumat, 05 April 2019 00:01

Nico Kanter Jabat Presiden Direktur PT Vale Indonesia

Adil Patawai Anar
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Nico Kanter Jabat Presiden Direktur PT Vale Indonesia

Nico Kanter Jabat Presiden Direktur PT Vale Indonesia

RAKYATKU.COM –  PT. Vale Indonesia Tbk menetapkan komposisi direksi baru melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), di Jakarta Senin 2 April 2019.

Rapat umum tersebut menetapkan komposisi Direksi yakni,  Presiden Direktur,  Nico Kanter,  Wakil Presiden Direktur, Febriany Eddy.  Direktur,  Bernardus Irmanto,  Dani Widjaja,  Agus Superiadi dan Vinicius Mendes Ferreira. 

Chief Financial Officer, Bernardus Irmanto mengatakan, RUPST itu dilaksanakan karena pemegang saham perseroan menerima Laporan Direksi dan Laporan Dewan Komisaris mengenai manajemen dan pengawasan terhadap manajemen perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember  2018. 

Pemegang saham juga menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2018.

“Kami ingin memberitahukan bahwa Bapak Lovro Paulic, telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Direksi Perseroan efektif pada tanggal 1 Januari 2019, dengan mengesampingkan ketentuan pemberitahuan tertulis kurang dari 90 hari sebelumnya.   Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Paulic atas dedikasi dan komitmen beliau kepada Perseroan selama masa baktinya,” ucapnya dalam rilis diterima Rakyatku.com.

Dengan mempertimbangkan kebutuhan Perseroan dan efektivitas dalam proses pengambilan keputusan, pemegang saham menyetujui pengangkatan anggota Direksi baru yang masa jabatannya berakhir pada saat penutupan RUPST ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun 2021. Dan telah menetapkan komposisi Direksi PT. Vale Indonesia Tbk.

Lanjut Bernardus, berdasarkan hal tersebut, maka susunan Dewan Komisaris Perseroan saat ini adalah Presiden Komisaris, Eduardo Bartolomeo, Wakil Presiden Komisaris, Mark James Travers,  Komisaris  Luiz Fernando Landeiro dan Nobuhiro Matsumoto,  Komisaris Independen, Mahendra Siregar dan Raden Sukhyar. 

“Kami akan memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku sehubungan dengan perubahan Dewan Komisaris Perseroan tersebut,” akunya. 

Selanjutnya, pemegang saham juga menyetujui jumlah remunerasi bagi Komisaris Independen di tahun 2019 dan mendelegasikan kewenangan RUPS untuk menentukan jumlah gaji dan remunerasi lainnya bagi Direksi, sebagaimana direkomendasikan oleh Komite Tata Kelola, Nominasi dan Remunerasi Perseroan. 

“Pemegang saham menyetujui untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, seperti yang direkomendasikan oleh Komite Audit Perseroan,” pungkasnya.