Jumat, 04 Januari 2019 16:11

Honorer Pemkot Main Narkoba, Kasatpol PP: Tidak Ada Maaf, Langsung Pecat!

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud
Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud

Satu dari tiga anggota honorer Satpol PP Makassar yang diamankan dalam kasus peredaran narkoba satu kilogram oleh anggota Polres Pare-Pare telah ditetapkan sebagai tersangka. 

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Satu dari tiga anggota honorer Satpol PP Makassar yang diamankan dalam kasus peredaran narkoba satu kilogram oleh anggota Polres Pare-Pare telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Hal ini membuat Pemerintah Kota Makassar terus berkoordinasi dengan polisi untuk memutuskan nasib honorer tersebut. Kasatpol PP Makassar, Iman Hud mengatakan tidak ada maaf bagi para anggota yang terlibat peredaran narkoba hingga merusak nama baik kesatuan. 

"Pecat saja, pokoknya tidak ada maaf. Langsung pecat," kata Iman, Jumat (4/1/2018). 

Sementara itu, Wali kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan sudah berkoordinasi dengan Polres Parepare untuk mengetahui dugaan jaringan tersangka narkoba itu yang melibatkan orang dalam. 

"Kita terus koordinasi dengan Kasat Narkoba (Polres Parepare) untuk mengusut tuntas kasus ini. Siapa tahu ada jaringannya di dalam," demikian pria yang akrab disapa Danny ini, Kamis (3/1/2019). 
 
Sebelumnya Kapolsek KPN Parepare mengatakan ketiga honorer Satpol PP Makassar yang diketahui berinisial FR (30), DD (28), dan IR (26) sudah diperiksa. Satu di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. 

"Hanya satu orang sudah dijadikan tersangka, karena dua orang lainnya hanya menemani rekannya," urai Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare, AKP Saharuddin, Kamis (3/1/2019).

Sebelumnya keterlibatan honorer itu terungkap dari penangkapan Muhlis (27), warga Jalan Aki Balak, Kota Tarakan, Kalimantan Utara yang menumpang KM Bukit Siguntang dari Nunukan untuk selanjutnya dibawa ke Kota Makassar.